Dompet Dhuafa Gerakkan Inisiatif Masjid Pemberdaya
Masjid Berdaya adalah masjid yang telah berhasil menjalankan dua fungsi pokok masjid
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Filantropi, Dompet Dhuafa saat ini mengambil inisiatif untuk menggerakkan masjid-masjid yang ada di Indonesia untuk menjadi Masjid Berdaya, bahkan pemberdaya. Hal ini disampaikan Kepala Departemen Mitra Pengelola Zakat dan Zona Layanan (MPZ-ZL) Dompet Dhuafa, Imam Alfaruq.
"Masjid Berdaya adalah masjid yang telah berhasil menjalankan dua fungsi pokok masjid, yaitu fungsi Baitullah (Rumah Allah) dan fungsi Baitul Maal (Rumah Harta Umat Islam)," kata Imam Alfaruq yang juga Sekjend Presidium Kolaborasi Masjid Pemberdaya (KMP) pada Rabu (5/10/2022).
Dia menjelaskan, Sebuah Masjid dinilai Berhasil dalam menjalankan fungsi Baitullah paling tidak memenuhi lima syarat berikut :
1. Memiliki Imam Masjid dengan bacaan Alquran yang Fasih dan Mujawad, dan Faqih Fiddin sehingga bisa memerankan peran Khotib Jumat.
2. Memiliki Muadzin yang Istiqomah dan konsisten dalam mengumandangkan adzan di setiap waktu sholat.
3. Memiliki Ruang Utama Masjid yang suci dan bersih untuk bersujud dan cukup untuk melaksanakan sholat jumat.
4. Memiliki Marbot atau cleaning service untuk memastikan semua area ruang utama dan ruang sholat untuk jamaah senantiasa bersih dan suci.
5. Memiliki tempat wudhu dan kamar kecil atau toilet yang representatif, artinya jumlah kamar toilet proporsional dengan potensi jumlah jamaah dan senantiasa terjaga secara konsisten ketersediaan air wudhu yang bersih serta suci mensucikan.
Imam Alfaruq mengungkapkan, Masjid dinilai telah berhasil menjalankan fungsi Baitul Maal ketika masjid telah memiliki sebuah manajemen yang professional dalam menjalankan bisnis proses sebuah lembaga amil zakat dan kenadziran wakaf. Dalam hal ini seperti adanya SDM yang profesional dalam aspek pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana atau aset zakat, infak sedekah dan wakaf (ziswaf). Sebagaimana layaknya sebuah lembaga zakat atau lembaga nadzir wakaf, kelengkapan organisasi dan manajemen professional harus dimiliki oleh masjid supaya bisa dengan baik menjalankan peran dan fungsi Baitul Maal berbasis Masjid.
"Dua fungsi di atas (Baitullah dan Baitul Maal) itu baru syarat dasar sebuah masjid bisa dinilai sebagai Masjid Berdaya, dan jika kedua fungsi tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan professional maka bukan tidak mungkin visi KMP (Kolaborasi Masjid Pemberdaya) yaitu Masjid Pengentas Kemiskinan dapat terwujud dengan baik," ucap Imam Alfaruq.
"Namun faktanya, setelah masjid menjadi masjid Berdaya, di mana fungsi Baitullah dan Baitul Maal bisa dijalankan dengan baik, secara naluriah dan sunnatullah fungsi fungsi utama masjid Pemberdaya yang berikutnya pun terwujud dengan sendirinya, misal Fungsi Baitut Tarbiyah, di mana fungsi ini adalah fungsi Masjid dalam menyediakan layanan pendidikan khusus, tersistem, terukur capaiannya, dan outputnya adalah persiapan kaderisasi penerus para pengurus dan manajemen masjid. Fasilitas penunjang yang akan masjid hadirkan adalah seperti gedung sekolah atau kelas ma’had, perpustakaan, ruang belajar dan bertumbuh, arena olah raga, dan bermacam fasilitas pendukung pendidikan yang berorientasi kepada tumbuh kembang anak, pemuda dan remaja masjid kedepannya," lanjutnya.
Menurut dia, begitu juga dengan fungsi Baitud Dakwah, fungsi ini pun secara otomatis akan muncul ketika dua fungsi Masjid Berdaya Baitullah dan Baitul Maal berjalan dengan baik dan sempurna. Karena aktivitas dakwah itu aktivitas naluriah, di mana kalau sebuah masjid sudah terbangun dalam menjalankan peran dasarnya maka perluasan atas kebaikan yang telah dijalankan diharapkan akan terus meluas, Baitud Dakwah menjadi begitu relevan untuk dijalankan.
Dia melanjutkan, fungsi Terakhir atas hadirnya Masjid Pemberdaya adalah Baitul Muammalah, yaitu fungsi di mana masjid memberikan wadah bagi masyarakat dan jamaah masjid untuk berinteraksi, berkolaborasi, berkomunikasi, bertransaksi dan saling mengedukasi. Di Zona Muammalah ini yang terpisah dengan ruang utama masjid tentunya masyarakat dan jamaah bisa menawarkan produk produk halal, dengan akad transaksi yang non ribawi dan syari.
Dia mengatakan, saat ini sudah cukup banyak masjid berdaya bahkan masjid pemberdaya tersebar di seluruh Indonesia. Di mana lima pilar pokok fungsi masjid di atas telah terpenuhi dengan baik, seperti Masjid Raya Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan, Masjid Al Ikhlas Cipete Jakarta Selatan, Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, Majid Darussalam Kota Wisata Cibubur Jawa Barat, Masjid Jogokariyan DIY, Masjid Al Falah Sragen Jawa Tengah, Masjid Kapal Munzalan Pontianak Kalimantan Barat, dan masjid masjid Pemberdaya lain di seluruh Indonesia.
Seluruh masjid-masjid tersebut diharapkan bisa menjadi model yang dapat di contoh untuk masjid masjid yang lainnya. Di mana masjid itu tidak hanya sekadar berfungsi sebagai tempat ibadah sholat saja, akan tetapi ada fungsi fungsi lain yang juga sangat bermanfaat yang itu dapat mendukung tingkat kekhusyuan sholat para jamaahnya.
"Harapan puncaknya adalah mewujudkan visi Masjid Pengentas Kemiskinan, di mana ketika masjid-masjid di Indonesia sudah bisa menjadi Masjid Berdaya dan Masjid Pemberdaya, harapannya masjid mengambil peran yang signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan di radius 40 rumah atau satu kilometer dari masjid. Masjid menghadirkan program program pemberdayaan yang mudah di akses oleh masyarakat, dan semua program tersebut berorientasi kepada pemenuhan hak dasar dan mengantarkan mereka kaum dhuafa untuk bisa berdaya menjalani masa depan. Ketika ada 100, atau 1.000, atau 100 ribu masjid di seluruh Indonesia menjadi masjid pemberdaya, menjalankan lima pilar utama masjid (Baitullah, Baitul Maal, Baitut Tarbiyah, Baitud Dakwah, dan Baitul Muammalah) dengan Visi Utama 'Masjid Pengentas Kemiskinan' maka pengurangan angka kemiskinan yang signifikan menjadi sebuah keniscayaan," papar Imam Alfaruq.