Komisi III DPR: Pencopotan Kapolda Jatim Sudah Tepat
Tragedi Kanjuruhan juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai tindakan Kapolri untuk mencopot Irjen Pol. Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur sebagai buntut tragedi Kanjuruhan sudah tepat.
"Sudah tepat apa yang dilakukan Kapolri mencopot Kapolda Jatim setelah peristiwa Stadion Kanjuruhan," kata Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Ia menyebut pencopotan tersebut menunjukkan bahwa Kapolri dapat memahami psikologis masyarakat atas tragedi Kanjuruhan, khususnya publik di Malang dan Jawa Timur. "Bahwa tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa tindakan tegas tersebut perlu dibudayakan oleh Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hal tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. "Sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian yang menewaskan rakyat, terlebih dengan korban jiwa yang banyak akibat dari kelalaian anggota Polri yang bertugas di lokasi," katanya.
Santoso pun meminta agar pemerintah dapat mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa tersebut. "Insiden apa pun, apalagi menyebabkan tewasnya nyawa, memang tidak direncanakan, tetapi sebab-sebab kematian itu mesti diusut," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada Senin yang salah satu isinya adalah mengangkat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta.
Posisi Kapolda Sumatra Barat akan diisi oleh Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Rusdi Hartono. Sedangkan Nico akan menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.