Kapolri Siap Kerahkan Daya Upaya Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Kapolri mengakui tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun.

ANTARA/Fajar Ali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri menegaskan siap mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusi kepolisian harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kapolri bersama lebih dari 500 personel Polri berada di Istana Negara mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo kepada perwira tinggi Mabes Polri, kapolda, dan kapolres se-Indonesia. Dalam laporannya kepada Presiden, Kapolri mengakui bahwa belakangan ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian mengalami penurunan.

"Hal ini terjadi akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," kata Sigit, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga



Oleh karena itu, Kapolri menegaskan bahwa jajarannya terus secara maksimal menunaikan tugas investigasi dengan mengerahkan segala kemampuan agar kejadian-kejadian tersebut dapat terungkap dan dituntaskan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Menurut Kapolri, hal itu sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat agar bisa menumbuhkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kami siap mengerahkan segala daya upaya agardapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, menjaga amanah Polri dalammelakukan program transformasi hukum Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri menjaga keamanan, kehidupan masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, danmenegakkan hukum," kata Sigit.

Kapolri menegaskan bahwa institusinya secara berkesinambungan melakukan evaluasi dan pembenahan internal. Hal ini merupakan bagian dari reformasi keseluruhan, reformasi instrumental, dan terutama reformasi struktural Polri.

"Dengan semangat yang pernah dinyatakan Presiden bahwa polisi bukan sekadar profesi, tapi sebuah jalan untuk mengabdi," ujar Sigit.

Selain pejabat Polri, pengarahan Presidenturut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler