Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Begini Reaksi HDCI
Irjen Teddy Minahasa diamankan Div Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) diduga karena kasus narkoba.
ruzka.republika.co.id - Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa sangat mengejutkan publik. Belum sepekan diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, jenderal bintang dua polisi itu diamankan Div Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) diduga karena kasus narkoba.
Penangkapan Teddy Minahasa yang juga menjabat Ketua Umum HDCI (Harley Davidson Club Indonesia) diperintahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, pecinta motor besar asal Amerika yang tergabung dalam komunitas HDCI menyikapi kabar tersebut. Menurut Sekjen HDCI Husdi Karyono dalam rilisnya dikatakan pihaknya perlu memperhatikan beberapa hal terkait penangkapan ketua umumnya.
"Kita akan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Tidak perlu melakukan pernyataan yang tidak ada hubungannya dan tidak perlu," kata Sekjen HDCI Husdi Karyono yang beredar di grup WhatsApp.
Husdi mengatakan langkah-langkah organisasi selanjutnya akan ditentukan setelah mendapatkan pernyataan resmi.
"Kita doakan agar proses ini dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia.
Hal tersebut diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Teddy saat menjadi Kapolda Sumatera Barat, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 29.974.417.203. * (yayan)