Didukung Proyek IKN, Waskita Karya Bukukan Nilai Kontrak Baru Rp 11,58 Triliun
Salah satu proyek terbesar adalah Proyek Jalan Tol IKN senilai Rp 990 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 11,58 triliun sampai dengan akhir September 2022. Kontrak tersebut masih didominasi oleh proyek-proyek pemerintah terutama yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Sekretaris Perseroan, Novianto Ari Nugroho menjelaskan beberapa proyek dengan kontribusi terbesar sampai dengan September 2022 adalah Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp 990 miliar.
Di samping itu ada juga pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp 182 miliar, Pembangunan Gedung CMU3 RSCM Jakarta Rp 252 miliar, dan Pekerjaan Sipil Mining Area di NTB Rp262 miliar.
“Selain pencapaian NKB, sampai dengan September 2022 Perseroan masih mengikuti tender proyek dengan nilai mencapai Rp20 triliun yang bersumber dari Pemerintah, BUMN maupun Swasta," kata Novianto dalam keterangannya dikutip Rabu (19/10/2022).
Menurut Novianto, perseroan optimistis pencapaian NKB akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebesar Rp20 – 30 triliun pada tahun ini. Hal ini didukung partisipasi perseroan pada proyek IKN dengan tingkat winning rate sebesar 26,67 persen hingga September 2022.
Novianto menambahkan penyelesaian jalan tol juga dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan. Hal ini dapat memperlancar proses strategic partnership agar Investor mau bekerja sama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur.
Lebih rinci, perolehan NKB dari Pemerintah mencapai 65,36 persen. Sementara, NKB dari proyek Swasta 11,81 persen, BUMN dan BUMD 10,98 persen serta Pengembangan Bisnis Anak usaha Perseroan 11,86 persen.
Sedangkan berdasarkan tipe proyek, NKB dari segmen konektivitas Infrastruktur menduduki porsi terbesar yakni 67,02 persen. Kemudian NKB dari gedung 8,01 persen, EPC 3,80 persen, Sumber Daya Air (SDA) 7,96 persen, Anak Usaha 11,86 persen dan proyek sipil lainnya sebesar 1,35 persen.