Anggota Komisi IX Ingin Ada Evaluasi untuk BPOM atas Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Tupoksi pengawasan reguler tentang obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM.

EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Seorang apoteker memasukkan obat sirup ke dalam kotak di apotek Villa Duta di Bogor, Jawa Barat, (ilustrasi). Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyayangkan kinerja atau tugas pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga kurang maksimal.
Rep: Amri Amrullah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyayangkan kinerja atau tugas pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga kurang maksimal. Mengingat, tupoksi pengawasan reguler tentang obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM.

"Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan, kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup," kata Alifudin, Senin (24/10/2022).

Alifudin mengatakan bahwa persoalan ini harus diusut sampai tntas, agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi. Sedangkan persoalan kandungan obat yang berbahaya tapi beredar di masyarakat itu tanggungjawab BPOM.

"Diketahui bahwa senyawa Etilen Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?" terangnya.

Alifudin juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarang menggunakan obat pada anak. Namun di sisi lain masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak gelisah dan tetap mengikuti panduan yang diberikan pemerintah.

"Kita harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu akan penyelesaian masalah ini," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler