Keluarga Brigadir J Dihadapkan Langsung dengan Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan
Ayah dan ibu Brigadir J siapkan mental berhadapan dengan Ferdy Sambo dan istri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat (J) menghadirkan kembali keluarganya untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). Kali ini ayah, dan ibu, serta anggota Keluarga Brigadir J lainnya, termasuk calon istri, dihadapkan sebagai saksi untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perjumpaan Keluarga Brigadir J dengan dua terdakwa utama kasus pembunuhan di Komplek Polri Duren Tiga 46 tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, bakal ada 12 saksi dari pihak Keluarga Brigadir J yang akan bersaksi. Termasuk Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang turut serta bakal kembali memberikan kesaksian sebagai saksi pelapor.
“Saksi-saksi yang dihadirkan dari keluarga korban (Brigadir J) sama seperti saksi-saksi sebelumnya. Itu kalau tidak salah 12 saksi,” kata salah satu anggota tim JPU saat ditemui di PN Jaksel, hari ini.
Kamaruddin Simanjuntak menerangkan, ayah dan ibu Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak sudah menyiapkan mental untuk berhadap-hadapan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain itu, kata Kamaruddin, anggota keluarga akan mengungkapkan sejumlah barang-barang bukti berupa properti pribadi milik Brigadir J.
“Kami membawa bukti-bukti seperti sepatu dan sendal yang masih berdarah-darah,” kata Kamaruddin. Kata dia bukti-bukti tersebut untuk menguatkan dugaan keluarga selama ini tentang adanya dugaan penyiksaan dan tembakan di tempat lain pada jenazah Brigadir J.
Barang-barang bukti tersebut, kata Kamaruddin mengungkapkan, dipakai Brigadir J saat hari pembunuhan, Jumat (8/7/2022). Kata Kamaruddin, barang-barang bukti tersebut sempat mengalami pencucian. Namun masih terdapat bekas bercak-bercak darah.
Barang-barang bukti tersebut sebetulnya sudah pernah ditawarkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk disita. Tetapi kepolisian, kata Kamaruddin tak menghendaki. “Jadi akan kami berikan langsung kepada jaksa penuntut, dan majelis hakim,” terang Kamaruddin.
Selain Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak juga Kamaruddin, 12 saksi dari Keluarga Brigadir J yang akan bersaksi kembali di persidangan termasuk calon istri, Vera Simanjuntak. Selain itu para saudara kandung Brigadir J, dan kerabat lainnya Mareza Rizki Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pun hadir langsung di pengadilan sebagai terdakwa.