Kejakgung Periksa 4 Pejabat dan Isteri Eks Direktur Surveyor Indonesia
Pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan SKEBP rajungan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa empat para petinggi PT Surveyor Indonesia, inisial DP, SMT, AN, dan BAW. Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia.
Selain itu, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), juga memeriksa inisial L dalam penyidikan objek perkara yang sama.
“Saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pada PT Surveyor Indonesia, adalah DP, SMT, AN, dan BAW, serta inisial L,” begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (7/11).
Ketut tak menjelaskan nama, maupun identitas lengkap para saksi-saksi terperiksa itu. Akan tetapi mengacu daftar resmi pemeriksaan saksi-saksi Senin (7/11) di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), saksi DP adalah Djoko Purwogemboro yang diperiksa selaku Komisaris Utama (Komut) PT Surveyor Indonesia 2016.
Sedangkan SMT adalah Susi Meyrista Tarigan yang diperiksa sebagai Komisaris PT Surveyor Indonesia. AN adalah Anjar Niryawan yang diperiksa selaku Senior General Manager Unit Sektor Bisnis PT Surveyor Indonesia. Dan BAW adalah Bambang Adi Winarso, yang diperiksa juga sebagai Komisaris PT Surveyor Indonesia.
Ketut menerangkan, terhadap empat pejabat tinggi di PT Surveyor Indonesia itu, diperiksa sebagai saksi. Kasusnya terkait dengan dugaan korupsi dalam kegiatan SKEBP Rajaungan PT Surveyor Indonesia.
Adapun untuk saksi inisial L, adalah Lailiani yang diketahui sebagai isteri dari Bambang Isworo mantan Direktur PT Surveyor Indonesia. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ketut menerangkan, di periksa sebagai saksi terkait dugaan korup kegiatan SKEBP Daging Sapi di PT Surveyor Indonesia.
Kasus dugaan korupsi di PT Surveor Indonesia ini, diumumkan naik ke penyidikan pada Rabu (2/11). Belum ada tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, serangkaian penggeledahan sudah dilakukan. Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PT Surveyor Indonesia, dan di Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah tinggal atau kediaman atas nama Bambang Isworo. “Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik untuk dapat dijadikan alat bukti,” ujar Ketut.