Tiga Warga Pesisir Barat Lampung Meninggal Akibat Tertimbun Longsor
Longsor terjadi setelah hujan intensitas tinggi guyur Pesisir Barat Lampung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, meninggal dunia akibat tanah longsor yang terjadi pada Ahad (13/11/2022) pukul 07.00 WIB. Para korban meninggal setelah tertimbun material longsor yang juga menyebabkan kediamannya yang berada di lereng perbukitan dengan ketinggian 3 meter itu rata dengan tanah.
"Jasad pada korban tersebut ditemukan pada pukul 09.20 WIB oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Pesisir Barat, Basarnas, TNI, Polri, relawan bersama beberapa warga setempat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan hasil kaji cepat sementara, peristiwa tanah longsor itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut dalam durasi yang cukup lama sejak malam hingga pagi hari. Kondisi tanah yang gembur dan labil menjadi faktor lain sehingga turut memicu terjadinya tanah longsor.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Lampung hingga Selasa (15/11/2022), sesuai prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sebagai antisipasi, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Di samping itu, Pemerintah Daerah agar memastikan kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang menurut BMKG masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Lebih lanjut, BNPB meminta agar seluruh unsur Forkopimda melakukan upaya perbaikan tata kelola lingkungan sehingga bencana seperti banjir, banjir bandang hingga tanah longsor tidak terjadi ke dua kalinya.
Muhari mengingatkan agar upaya seperti monitoring lereng tebing, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan permukiman padat penduduk agar dilakukan secara berkala Khusus bagi masyarakat. Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu. "Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya," ujarnya.