Pembayaran Klaim Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 128 Triliun Saat Pendapatan Turun

Per September 2022, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan Rp 164,55 triliun.

lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Rep: Retno Wulandhari Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembayaran klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan. Hingga kuartal ketiga 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp 128,09 triliun meningkat 7,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga


Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI, Edy Tuhirman menjelaskan, untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri asuransi jiwa semakin meningkatkan komitmen dalam pembayaran klaim. "Tentu jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti," jelas Edy, Kamis (24/11/2022).

Menurut Edy, industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari delapan juta nasabah telah menerima hak dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. 

Klaim akhir kontrak mengalami pertumbuhan 83,3 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 10,8 persen atau setara Rp 13,85 triliun. Klaim surrender mengalami peningkatan 12,3 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 52,1 persen atau setara Rp 66,73 triliun. 

Klaim partial withdrawal mengalami penurunan 5,9 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 9,3 persen atau setara dengan Rp 11,86 triliun. Klaim lainnya mengalami penurunan 5,7 persen atau setara Rp 15,27 triliun. Adapun pembayaran klaim terkait Covid-19 telah mencapai Rp 10 triliun sejak Maret 2020. 

Industri asuransi jia juga mencatatkan peningkatan total tertanggung sepanjang tahun ini. Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28 persen dari periode yang sama tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan peningkatan total tertanggung asuransi jiwa yang konsisten merupakan kabar positif. Meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa menjadi bekal untuk menghadapi kondisi yang penuh tantangan di masa yang akan datang. 

Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga wajib untuk terus melakukan berbagai pengembangan guna memenuhi tanggung jawab dan kebutuhan konsumen.

Sebanyak 25,97 juta orang adalah tertanggung perorangan yang naik 33,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Sementara total tertanggung kumpulan tercatat berjumlah 54,88 juta orang, meningkat 25,6 persen.

Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 164,55 triliun sampai dengan September 2022. Angka tersebut turun sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 171,36 triliun. 

"Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional dan juga premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler