Menkop UKM: 2,7 Juta UMKM Sudah Miliki NIB

Dari jumlah itu, 2,6 juta di antaranya merupakan usaha mikro.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja menyelesaikan pembuatan jam tangan kayu di Pala Nusantara, Jalan Kaum, Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil MenengahTeten Masduki menyampaikan saat ini sebanyak 2,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil MenengahTeten Masduki menyampaikan, saat ini sebanyak 2,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Ini berkat program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Garda Transfumi).

Baca Juga


"Target kita tahun ini 2,5 juta UMKM mendapatkan NIB, hari ini sudah terlampaui ya, sekarang 2,7 juta sudah mendapatkan NIB. Dan, ini yang paling besar memang usaha mikro, 2,6 juta," kata Teten dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Teten menjelaskan, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta, tapi yang membutuhkan nomor induk berusaha hanya separuhnya. Selain itu, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), estimasi jumlah UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal juga sekitar 30 juta.

Dia menekankan, target sertifikasi halal dan NIB sebanyak tiga juta UMKM setahun dinilai terlalu lama karena membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikannya. Karena itu, Teten menginginkan agar sertifikasi halal dan NIB tersebut dilakukan percepatan.

"Menurut saya terlalu lama ya, dua kali pemerintahan. Nah, ini tahun depan kita coba genjot lagi dan mungkin nanti metode kerjanya kita sempurnakan," kata Teten.

Menkop UKM menjelaskan, sebanyak 10 juta UMKM teridentifikasi telah memiliki usaha yang menetap. Teten menyebut UMKM tersebut yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, dan izin edar lebih dulu.

Data 10 juta UMKM tersebut, lanjut Teten, nantinya diserahkan ke dinas koperasi dan UKM daerah beserta dengan relawan Garda Transfumi untuk diberikan pendampingan dan akses mendapatkan NIB dan sertifikasi dalam berusaha.

Garda Transfumi merupakan program kolaborasi antara Kemenkop UKM, Mercy Corp Indonesia, Micromentor, Asosiasi Geber UMKM dan asosiasi lainnya yang merekrut para relawan pendamping sebagai Garda Transfumi.

Para relawan Garda Transfumi mendampingi pelaku UMKM untuk dapat mengakses perizinan berusaha dalam hal ini nomor induk berusaha. Melalui pendampingan ini, pemerintah memberikan perlindungan dan kemudahan lewat akses legalitas usaha kepada pelaku usaha mikro.

Selain itu melalui akses mentor UMKM diharapkan dapat mengembangkan usaha dalam menuju transformasi digital melalui mentoring bisnis digital dan keamanan siber.

Program Transfumi berupaya memberikan bimbingan teknis pada mentor UMKM dalam lingkup asosiasi dan organisasi masyarakat, maupun pembina dinas yang membidangi koperasi UMKM untuk dapat memenuhi aspek adaptasi transformasi usaha informal ke formal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler