Realisas Penerimaan Pajak Mencapai 97,5 Persen, Sri Mulyani: Luar Biasa

Pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas.

Tim Infografis Republika.co.id
Realisasi penerimaan pajak 2022. ilustrasi
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 1.448,2 triliun per Oktober 2022. Adapun realisasi ini setara 97,5 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp 1.485 triliun.

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Adapun capaian tersebut juga menunjukkan optimisme pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

“Growtnya 51,8 persen, naiknya luar biasa. Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa dan boleh berbesar hati, karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas. Tentu satu sisi karena harga komoditas, tetapi kita juga lihat pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai merata berbagai sektor dan daerah,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA November 2022, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut. Dari sisi lain, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela serta pemberian insentif pajak secara bertahap.

Sri Mulyani merinci per Oktober 2022, penerimaan pajak tumbuh 51,8 persen. Tercatat realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 784,4 triliun atau 104,7 persen dari target APBN. PPh migas sebesar Rp 67,9 triliun atau melampaui target sebesar 105,1 persen.

Kemudian realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 596,7 triliun atau 89,2 persen dari target APBN. Lalu, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 26 triliun atau 80,6 persen dari target.

Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak akan segera melampaui target. Hal tersebut dapat mendukung tujuan APBN untuk mencapai konsolidasi fiskal. 

"Tahun ini ada beberapa measure seperti UU HPP yang menambah kapasitas penerimaan pajak. Ini penting karena APBN perlu kembali disehatkan untuk menjaga perekonomian rakyat dalam jangka menengah panjang," ucapnya.

Meski sudah sesuai ekspektasi, Sri Mulyani mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu waspadai. Jika melihat kurva perkembangan atau growth bulanan, sudah menunjukkan tren melandai.

Jika secara overall mencapai 51 persen, lanjutnya, tetapi secara bulanan  sudah menggambarkan adanya kembali ke level yang tidak setinggi seperti headline-nya, yaitu di 32,7 persen. Dia juga mengingatkan pemerintah akan menyesuaikan penerimaan pajak lantaran realisasi basis perpajakan yang cukup tinggi pada tahun ini. 

"Karena tahun ini basisnya sangat tinggi, maka tahun depan kita harus adjust level of growth dari penerimaan pajak. Karena enggak mungkin selalu tinggi terus, karena perekonomian akan mengalami kontraksi kalau penerimaan pajak terlalu besar dibandingkan pertumbuhan ekonominya sendiri," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler