Wapres Malawi Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi

ACB menuduh bahwa uang dan barang-barang tersebut adalah hadiah untuk Chilima.

Wapres Malawi Ditangkap Atas Tuduhan Korupsi (ilustrasi).
Rep: Fergi Nadira Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,LILONGWE -- Wakil Presiden (Wapres) Malawi, Saulos Klaus Chilima ditangkap atas tuduhan korupsi oleh badan anti-korupsi Malawi. Chilima diduga melakukan suap dari perusahaan terselubung yang terhubung dengan pengusaha Zuneth Sattar dalam memberikan kontrak pemerintah.

Baca Juga


Biro Anti-Korupsi (ACB) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa antara Maret 2021 dan Oktober 2021, Chilima menerima 280 ribu dolar AS dan barang-barang lain yang tidak disebutkan namanya dari pengusaha kelahiran Malawi yang berbasis di Inggris, Zuneth Sattar.

ACB menuduh bahwa uang dan barang-barang tersebut adalah hadiah untuk Chilima karena membantu Xaviar Limited dan Malachitte FZE dalam memberikan kontrak pemerintah. Dua perusahaan tersebut terhubung dengan Sattar.

"Chilima telah dibawa ke pengadilan di mana dia (menghadapi) tiga tuduhan praktik korupsi oleh pejabat publik dan dua tuduhan menerima keuntungan karena menggunakan pengaruh terkait kontrak," kata petugas hubungan masyarakat utama ACB, Egrita Ndala seperti dikutip laman  Anadolu Agency, Ahad (27/11/2022).

Ndala mengatakan Chilima menghadapi tuduhan lain karena gagal membuat laporan lengkap kepada petugas polisi atau petugas biro bahwa keuntungan telah diberikan kepadanya secara korup. Ribuan pendukung Chilima berkumpul di kantor ACB menuntut pembebasan pemimpin Partai UTM, yang juga merupakan mitra aliansi utama dengan pemerintahan Presiden Lazarus Chakwera.

Chakwera dan Chilima terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun 2020. Namun pada Juni, Chakwera mencabut Chilima dari semua kekuasaan yang didelegasikan setelah dia disebutkan dalam skandal korupsi pengadaan senilai 150 juta dolar AS.

Chakwera juga memecat Inspektur Jenderal Polisi George Kainja karena skandal tersebut. ACB sedang menyelidiki Sattar untuk korupsi, penipuan dan pencucian uang terkait dengan 16 kontrak.

Menurut laporan ACB, Chilima dan 52 pejabat saat ini dan mantan pejabat diduga menerima uang dari Sattar antara 2017 dan 2021. Penyelidikan ACB menemukan bahwa di antara 84 orang yang diduga menerima uang dari Sattar, 13 melakukan korupsi dalam berurusan dengan pengusaha.

Sattar pindah ke Inggris pada 2014 dan sekarang menjadi warga negara Inggris. Dia adalah direktur dari 11 perusahaan yang berbasis di Inggris, termasuk Xavier Investments, sebuah perusahaan investasi properti dan Malachitte FZE, pemasok peralatan militer.

 

Sumber: https://www.aa.com.tr/en/africa/malawis-vice-president-arrested-on-corruption-charges/2748495

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler