Abu Dhabi Melarang Truk dan Bus Beroperasi di Hari Kemerdekaan

Warga akan diizinkan untuk mendekorasi kendaraan mereka.

WAM
Abu Dhabi Melarang Truk dan Bus Beroperasi di Hari Kemerdekaan (ilustrasi).
Rep: Mabruroh Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,ABU DHABI — Pemerintah Abu Dhabi akan melarang truk dan bus yang mengangkut pekerja beroperasi di jalan Abu Dhabi selama perayaan Hari Nasional pada minggu depan. Polisi Abu Dhabi mengatakan aturan itu akan diberlakukan mulai siang hari pada 30 November hingga pukul 01:00 pada Ahad, 4 Desember.

Baca Juga


Pasukan mengatakan langkah-langkah lalu lintas akan berlaku di semua jalan di pulau Abu Dhabi, termasuk jembatan Sheikh Zayed, Sheikh Khalifa, Mussaffah dan Maqtaa.

“Kendaraan yang memberikan dukungan logistik dan layanan kebersihan umum akan dikecualikan dari keputusan tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas dan Patroli, Brigadir Mohammed Dahi Al Humairi dilansir dari The National News, Ahad (27/11).

Dia mengatakan patroli tambahan akan bertugas selama periode sibuk untuk membantu manajemen lalu lintas. Termasuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mendesak pengendara untuk mematuhi aturan keselamatan.

“Akan ada kehadiran polisi yang lebih kuat dan kontrol yang lebih ketat yang memanfaatkan layanan pintar,” katanya.

“Tujuannya agar pergerakan lalu lintas lancar,” sambungnya.

Karyawan di UEA akan memiliki akhir pekan selama empat hari untuk menandai Hari Peringatan dan Hari Nasional ke-51 negara tersebut.

Ini akan berlangsung dari Kamis, 1 Desember, hingga Sabtu, 3 Desember, dan dengan hari Minggu, 4 Desember sebagai hari libur, karyawan akan kembali ke kantor pada hari Senin, 5 Desember.

Aturan jalan untuk liburan

Pada Jumat, Polisi Abu Dhabi menetapkan peraturan yang harus dipatuhi oleh pengemudi selama perayaan. Polisi mengatakan warga akan diizinkan untuk mendekorasi kendaraan mereka dengan tepat untuk menandai kesempatan tersebut, dari 28 November hingga 6 Desember, tetapi semua dekorasi harus dilepas setelah periode ini.

Mereka yang gagal melakukannya akan dikenakan sanksi, meskipun pihak berwenang tidak mengungkapkan rincian denda tersebut. Aturan lain termasuk tidak menggunakan cat semprot pada mobil, tidak menghalangi lalu lintas atau parkir di tempat yang tidak ditentukan.

Orang tidak dapat mengubah warna kendaraan mereka, mewarnai kaca jendela mobil mereka secara berlebihan, atau pelat nomor yang tidak jelas.

Pengemudi dan penumpang tidak akan diizinkan untuk meninggalkan kendaraan mereka di jalan raya dengan mesin hidup dan pejalan kaki diimbau untuk menyeberang hanya di area yang ditentukan.

Polisi mengatakan pengemudi dan penumpang tidak boleh duduk di belakang truk pick-up, menjulurkan kepala ke luar jendela atau sunroof dan harus menghindari membuang sampah sembarangan dan melakukan aksi berbahaya.

Dikatakan tulisan dan stiker yang tidak pantas pada kendaraan tidak diperbolehkan dan mendesak orang untuk menghindari mengambil bagian dalam keramaian dan parade secara acak. Mengendarai kuda atau unta di jalan tidak diperbolehkan.

 

 

Sumber: https://www.thenationalnews.com/uae/transport/2022/11/26/abu-dhabi-announces-lorry-and-worker-bus-ban-for-national-day-celebrations/

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler