Kadinkes Kota Tarakan Dorong FKTP Optimalkan Fungsi Sebagai Gate Keeper
Peran FKTP sebagai gate keeper lebih dioptimalkan dan angka rujukan ke RS terkendali
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan Devi Ika Indriarti menyampaikan pentingnya fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam upaya promotif dan preventif guna mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pelayanan kesehatan promotif yaitu serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan. Sedangkan pelayanan kesehatan preventif yaitu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan atau penyakit.
"FKTP sebagai Gate Keeper dalam pelayanan kesehatan tidak hanya menjalankan fungsi kuratif tapi juga promotif preventif. Salah satu kegiatan promotif preventif adalah program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang merupakan salah satu program dari BPJS Kesehatan di FKTP khusus bagi peserta dengan penyakit diabetes mellitus dan hipertensi,” ungkap Devi saat ditemui di ruang kerjanya.
Devi mengimbau peserta untuk meningkatkan pemantauan terhadap Program Prolanis di masing-masing FKTP. Prolanis bertujuan untuk mengontrol kondisi peserta JKN yang menderita penyakit kronis seperti penyakit diabetes mellitus dan hipertensi. Peserta JKN yang telah menjadi peserta Prolanis nantinya akan dibina dalam mengelola penyakit kronisnya. Misalnya dengan mengadakan senam bersama, edukasi mengenai penyakit kronis. dan mendapatkan pemeriksaan penunjang.
Selain Prolanis, Devi menyebut Peserta JKN juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui FKTP tempatnya terdaftar. Skrining riwayat kesehatan merupakan satu langkah penting yang dapat dilakukan untuk mendeteksi penyakit sebelum bergejala.
“Data hasil skrining tersebut digunakan oleh dokter untuk menganalisis kesehatan peserta sebagai upaya promotif dan preventif. Ada beberapa risiko penyakit kronis yang dapat dideteksi seperti diabetes mellitus, hipertensi, gagal ginjal kronik, dan jantung koroner. Hasil skrining pasien terkategori berisiko tinggi mengalami diabetes mellitus juga dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kadar gula darah,” terangnya.
Devi menambahkan, terdapat 144 diagnosis yang bisa diselesaikan di tingkat Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu ketika tidak harus dirujuk ke rumah sakit. “Masih ditemukan sejumlah kasus pasien JKN yang dirujuk ke rumah sakit padahal sebenarnya kasus ini bisa selesai cukup sampai di FKTP saja. Oleh karena itu, kami berharap peran FKTP sebagai gate keeper bisa lebih dioptimalkan dan angka rujukan ke rumah sakit bisa dikendalikan,” tutupnya.