Shakira Sebut Tuduhan Penggelapan Pajak di Spanyol Sebagai Kampanye Kotor
Jaksa menuntut Shakira dalam kasus dugaan mengemplang pajak di Spanyol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Shakira menuduh jaksa Spanyol yang menggugatnya karena penggelapan pajak meluncurkan kampanye kotor terhadapnya. Dalam dokumen yang diperoleh media TMZ, peraih Grammy berusia 45 tahun itu mengklaim pihak berwenang telah melanggar hak privasinya dengan menangani masalah secara terbuka dan tanpa disertai praduga tak bersalah.
Tim hukum Shakira dalam laporannya juga telah menjelaskan alasan Shakira mangkir dari tagihan pajak di Spanyol. Dia mengklaim kliennya bukanlah orang yang bermukim di Spanyol selama periode waktu tersebut sehingga tak memiliki kewajiban membayar pajak.
Sementara itu, menurut hukum Spanyol, Shakira hanya perlu membayar pajak jika dia menghabiskan 183 hari atau lebih di negara Eropa dalam satu tahun. Pada bulan September, seorang hakim Spanyol memerintahkan pelantun "Waka Waka (This Time for Africa)" itu untuk diadili karena diduga gagal membayar pajak sebesar 13,9 juta dolar AS atau sekitar Rp 218 miliar atas pendapatan yang diperolehnya antara tahun 2012 hingga 2014.
Jika terbukti bersalah, Shakira bisa menghadapi hukuman delapan tahun penjara dan denda yang fantastis, yakni 24 juta dolar AS. Namun, Shakira menyangkal dan menegaskan dirinya tidak menetap di Spanyol dari 2012 hingga 2014. Shakira juga mengatakan telah membayar pajak 10,1 juta dolar AS kepada pemerintah AS.
Sementara itu, Jaksa mengklaim, Shakira wajib membayar pajak di Spanyol pada tahun 2015 setelah bermukim di negara tersebut selama 200 hari dengan mantan pasangannya, Gerard Piqué, dan dua buah hati mereka Milan (sembilan tahun) dan Sasha (tujuh). Keduanya memutuskan berpisah pada Juni setelah lebih dari satu dekade bersama.
"Dengan menyesal kami mengonfirmasikan bahwa kami berpisah. Demi kesejahteraan anak-anak kami, yang merupakan prioritas utama kami, kami meminta Anda menghormati privasi kami. Terima kasih atas pengertiannya," kata juru bicara Shakira dalam pernyataan resminya, seperti dilansir Page Six, Senin (28/11/2022).