Beijing Larang Pasang Barikade Meskipun Pandemi tak Kunjung Reda

Pemerintah Kota Beijing melarang pemasangan barikade di kompleks permukiman

EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Seorang wanita mengawasi jalan melalui pembukaan penghalang karantina, di Shanghai, Cina. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Pemerintah Kota Beijing melarang pemasangan barikade di kompleks permukiman meskipun pandemi Covid-19 di ibu kota China itu tidak menemui tanda-tanda bakal mereda. Dalam menghadapi kasus positif baru Covid-19 yang terus bertambah, pemerintah kota harus mengoptimalkan pengendalian pandemi situasi dan kondisi terkini. Demikian disampaikan Deputi Direktur Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CCDC) Kota Beijing Liu Xiaofeng kepada pers, Senin (28/11/2022).

Baca Juga


Khusus untuk penyegelan atau barikade gedung dan kompleks permukiman yang berkategori risiko tinggi Covid-19 akan dilarang keras. Jalanan harus steril bagi kendaraan medis, angkutan darurat, dan pertolongan pertama. Demikian kata Wang Daguang dari CCDC yang bertanggung jawab di tingkat permukiman.

Ia menegaskan status lockdown harus dicabut secepatnya begitu kompleks permukiman berhasil memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam serangan pandemi terkini pada 1-27 November di Beijiing terdapat 20.275 kasus baru dengan tiga kasus kematian.

Pada Ahad (27/11/2022) di Beijing terdapat 1.781 kasus baru dan 1.411 kasus tanpa gejala. Sejak Kamis (24/11/2022) otoritas kesehatan Ibu Kota menerapkan kewajiban hasil tes negatif yang berlaku 48 jam terakhir.

Tempat-tempat tes PCR diperbanyak dan rumah sakit sementara di pinggiran Ibu Kota sudah mulai difungsikan. Sebelumnya telah beredar luas video daring yang mempertontonkan penguncian gerbang-gerbang permukiman warga di Distrik Fengtai dan Distrik Chaoyang oleh petugas medis dan aparat keamanan Kota Beijing dengan menggunakan gembok, rantai, dan segel. Video tersebut mendapat komentar beragam dari warganet.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler