WhatsApp Bantah Dugaan Kebocoran 500 Juta Nomor Pengguna
Peretas dikabarkan menjual 487 nomor WhatsApp dari 84 negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Layanan perpesanan milik Meta, WhatsApp, membantah dugaan kebocoran data, hampir 500 juta nomor telepon pengguna global. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara WhatsApp mengatakan perusahaan tidak memiliki bukti kebocoran data.
“Klaim yang ditulis di Cybernews didasarkan pada tangkapan layar yang tidak berdasar. Tidak ada bukti kebocoran data di WhatsApp,” kata juru bicara.
Pada Sabtu, CyberNews melaporkan seorang peretas yang menjual database berisi nomor telepon lebih dari 487 juta pengguna global WhatsApp. Laporan tersebut menyertakan tangkapan layar dari dugaan nomor telepon yang bocor.
Pakar keamanan mengatakan data yang bocor berisi rincian, seperti nama atau identifikasi lain, seringkali dibeli oleh aktor jahat. Kemudian mereka gunakan nomor telepon tersebut untuk melakukan penipuan, termasuk phishing, pencurian identitas, dan aktivitas terkait lainnya.
“Pengambilan nomor telepon adalah praktik yang sangat umum saat ini. Peretas sering menemukan klien seperti telemarketer yang membeli database itu untuk menjual produk mereka," kata pendiri dan kepala eksekutif perusahaan keamanan siber InstaSafe Technologies, Sandip Kumar Panda, dilansir Mint, Selasa (29/11/2022).
Ini bukan pertama kalinya dugaan pelanggaran data menimpa aplikasi Meta. Pada April tahun lalu, sebuah laporan oleh PTI mengklaim telah menemukan database yang mencakup nomor telepon, nama, ID media sosial, lokasi, biografi profil, dan alamat email lebih dari 533 juta pengguna di 106 negara.
Pada saat itu, juru bicara Facebook mengakui pelanggaran tersebut dan mengatakan data yang bocor sebelumnya dilaporkan pada tahun 2019 yang telah diperbaiki. Pada tahun 2018, CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan sehubungan dengan skandal Cambridge Analytica bahwa perusahaan akan membatasi akses ke data pengguna untuk aplikasi pihak ketiga, faktor yang sebagian besar berkontribusi pada pelanggaran data pengguna Facebook.
Pada bulan September tahun lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia telah mendenda WhatsApp 225 juta Euro atas dugaan ketidaksesuaian layanan milik Meta menangani informasi pribadi pengguna. Dua bulan kemudian, perusahaan menerbitkan kebijakan privasi baru untuk penggunanya di Eropa dan mengklarifikasi bagaimana layanan tersebut mengumpulkan dan memproses data pengguna.