KPU Akui tak Ada Pelamar Lowongan PPK Pemilu di Empat Kecamatan
KPU akan membuka ulang pendaftaran PPK Pemilu di empat kecamatan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, terdapat empat kecamatan yang tidak ada pelamar sama sekali untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Untuk diketahui, tiap kecamatan terdapat tiga lowongan PPK dengan gaji di atas Rp 2 juta.
"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong pelamarnya. Satu kecamatan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara; dua di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat; dan satu di Kabupaten Merauke, DOB Papua Selatan," kata Komisioner KPU Parsadaan Harahap di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Selasa (29/11/2022).
Untuk mengatasi persoalan ini, kata Parsadaan, pihaknya akan membuka ulang tahapan pendaftaran di empat kecamatan itu, yakni mulai 2 Desember hingga 4 Desember 2022.
Parsadaan mengatakan, selain persoalan tidak ada pendaftar, proses rekrutmen PPK kali ini juga menghadapi masalah minimnya jumlah pelamar di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Lowongan PPK juga sepi peminat di kota-kota besar.
"Dalam artian jumlah pelamar di kota-kota besar tidak sebanyak yang kita harapkan," ujarnya.
Kendati demikian, secara keseluruhan total pelamar mencapai delapan kali lipat lebih dari jumlah lowongan tersedia. Parsadaan mengatakan, sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 20 November hingga ditutup pada 29 November 2022, tercatat jumlah pelamar posisi PPK sebanyak 305.391 orang.
Adapun lowongan yang tersedia sebanyak 36.330 atau tiga orang per kecamatan. Karena itu, KPU akan melakukan dua tahapan seleksi kepada ratusan ribu pelamar itu.
Pertama, tahapan verifikasi administrasi. KPU kota/kabupaten akan mengecek keabsahan dan kelengkapan dokumen pendaftaran. Selain itu, akan ada kelompok kerja (Pokja) KPU yang bertugas mengecek apakah para pelamar sudah memenuhi syarat-syarat seperti bukan PNS, bukan kader partai politik, dan tidak pernah jadi tim sukses peserta pemilu. Hasil verifikasi akan diumumkan pada 2 Desember 2022.
Kedua, pelamar yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (CAT) dan tes wawancara mulai 6 Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Setalah itu, pelamar yang lolos akan diumumkan ke publik sebelum dilantik.
"Pelamar yang lolos akan dilantik sebagai PPK pada 4 Januari," kata Parsadaan. Petugas PPK ini akan bekerja hingga 4 April 2024.
Untuk diketahui, besaran honorarium PPK Pemilu 2024 naik dibandingkan Pemilu 2019. Honor Ketua PPK naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan anggota PPK menjadi Rp 2,2 juta.