Kawin Lari, Bagaimana Hukumnya?

Kawin lari terjadi manakala hubungan sepasang kekasih tak direstui orang tua.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Kawin lari terjadi manakala hubungan sepasang kekasih tak direstui orang tua. Sebelum bicara tentang hukum kawin lari, seharusnya baik orang tua maupun pasangan tersebut meng kaji lebih dalam mengenai perintah agama tentang pernikahan. Di dalam sebuah hadis riwayat at-Tirmidziy dan Imam Ahmad dijelaskan, apabila ada seorang yang melamar gadis padahal...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler