Kemenko PMK: Pelaku Perjalanan Agar Disiplin Menerapkan Prokes
Penerapan prokes dinilai perlu dilakukan untuk cegah penyebaran Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan pelaku perjalanan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu guna mencegah penularan Covid-19.
"Pelaku perjalanan yang akan bepergian saat libur akhir tahun diharapkan menerapkan protokol kesehatan," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto kepada Antara di Kantor Kemenko PMK, Senin.
Dia menjelaskan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan oleh seluruh pelaku perjalanan baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
"Protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan cara yang baik dan benar serta rajin mencuci tangan menjadi suatu keharusan," katanya.
Agus menambahkan, masyarakat yang ingin bepergian saat libur akhir tahun juga harus melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat.
"Selain menerapkan protokol kesehatan, para pelaku perjalanan juga harus melengkapi diri dengan vaksinasi," katanya.
Menurut Agus, ketika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, maka potensi terjadinya penyebaran penyakit dikhawatirkan ikut meningkat.
"Saat mobilitas penduduk tinggi, maka risiko terjadinya penularan penyakit bisa meningkat. Bukan hanya COVID-19 namun juga penyakit menular lainnya seperti ISPA atau TBC," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane menambahkan peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun perlu diimbangi dengan penguatan protokol kesehatan. "Peningkatan mobilitas tidak akan menjadi masalah selama diimbangi dengan prokes, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19," katanya.
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengatakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan perlu diterapkan di tengah potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.