26 Terduga Teroris yang Diamankan Jaringan JI dan JAD

Mereka ditangkap di lima provinsi

Republika/M Fauzi Ridwan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar, Dirkrimum dan Densus 88 memaparkan perkembangan terbaru kasus bom bunuh diri Astana Anyar, Rabu (21/12/2022).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 26 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror sepanjang bulan Desember tahun 2022 merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap di lima provinsi yaitu di Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sumatra Barat dan Riau.

Baca Juga


"Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Ia mengatakan ke 26 tersangka berasal dari dua kelompok jaringan yaitu jaringan Jamaah Islamiyah dan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "14 tersangka merupakan jaringan JAD an 12 tersangka adalah dari JI," katanya.

Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror mengamankan delapan orang tersangka di Jawa Tengah pada 1 Desember dan sesudah aksi bom bunuh diri di Astana Anyar. Mereka berinisial KA, PM, SA, JU, PH, MHN, BDH dan RSM.

Sedangkan di Jawa Barat enam tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial YS, SH dan AS yang sudah ditahan sedangkan tiga orang lainnya DP, TJD dan AM belum ditahan. "Dari enam tersangka tersebut tiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Ia melanjutkan penangkapan dilakukan juga di Sumatra Utara sebanyak 10 orang tersangka pasca bom bunuh diri Astana Anyar. Mereka berinisial HRF, MG, IS, MS, SDF, RG, AF, SF, JM, dan RD. Serta di Sumatra Barat satu orang WH dan Riau SY satu orang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler