Gubernur Jatim Tegaskan Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Beberapa hari terakhir KPK menggeledah DPRD Jawa Timur.

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,menegaskan, pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga


"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Beberapa hari terakhir KPK menggeledah DPRD Jawa Timur. Hari ini komisi antirasuah itu menggeledah ruang kerja dia, Wakil Gubernur Jawa Timur, EmilDardak, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, AdhyKaryono, di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Mantan menteri sosial ini mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini. "Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucapnya.

Penyidik KPK membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerja dia, Dardak,danKaryono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler