ICC akan Tinjau Berkas Pembunuhan Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh

Shireen tewas ditembak pasukan Israel saat meliput operasi penggerebekan

Tim infografis Republika
Shireen Abu Akleh. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan meninjau berkas laporan terkait pembunuhan jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh.
Rep: Kamran Dikarma Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan meninjau berkas laporan terkait pembunuhan jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh. Shireen tewas ditembak pasukan Israel saat meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di kamp pengungsi Palestina di Jenin pada Mei 2022.

Baca Juga


Dalam keterangan pers yang dirilis Sabtu (24/12/2022), Sindikat Jurnalis Palestina mengatakan mereka telah menerima tanggapan dari Unit Informasi dan Bukti di Kantor Kejaksaan Agung ICC atas pengaduan yang diajukan pengacaranya terkait kasus pembunuhan Shireen Abu Akleh. Pengaduan itu dilayangkan Sindikat Jurnalis Palestina bersama keluarga Shireen, Federasi Jurnalis Internasional, dan Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina. “Tanggapan ICC menegaskan bahwa ia akan menambahkan informasi yang diberikan (terkait kasus pembunuhan Shireen) ke pengumpulan informasi mereka,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.

Kendati demikian, Unit Informasi dan Bukti Kejaksaan Agung ICC menyatakan bahwa respons terkait peninjauan berkas bukan berarti mereka telah membuat keputusan tentang substansi aduan. Sindikat Jurnalis Palestina memuji keputusan tersebut. Namun mereka tetap menyerukan ICC segera meluncurkan penyelidikan terhadap pembunuhan Shireen dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya.

Awal bulan ini, media Aljazirah mengatakan, mereka akan membawa kasus pembunuhan Shireen Abu Akleh ke ICC. Aljazirah mengatakan, mereka telah melakukan penyelidikan menyeluruh atas tewasnya Shireen dan menemukan bukti baru berdasarkan beberapa laporan saksi mata. Aljazirah juga memeriksa sejumlah rekaman video di lokasi tewasnya Shireen.

Berdasarkan temuan-temuan itu, Aljazirah menyimpulkan bahwa Shireen dan beberapa jurnalis lainnya memang jadi sasaran penembakan langsung pasukan Israel. “Klaim otoritas Israel bahwa Shireen terbunuh secara tidak sengaja dalam baku tembak sama sekali tidak berdasar,” kata Aljazirah dalam sebuah pernyataan, 6 Desember lalu.

Aljazirah menjelaskan, bukti-bukti yang diajukan ke kantor kejaksaan menegaskan, tanpa keraguan, bahwa tidak ada penembakan di area tempat Shireen berada. Kecuali pasukan Israel yang memang melepaskan tembakan langsung ke arah Shireen dan sejumlah jurnalis lainnya. “Para jurnalis berada di hadapan pasukan pendudukan Israel saat mereka berjalan sebagai kelompok perlahan-lahan di jalan dengan rompi media khas mereka, dan tidak ada orang lain di jalan,” ungkapnya.

Menurut Aljazirah, temuan itu secara otomatis membantah klaim Pasukan Pertahanan Israel yang menyebut tidak ada kejahatan dilakukan sepenuhnya dalam kasus tewasnya Shireen. “Bukti menunjukkan bahwa pembunuhan yang disengaja ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Aljazirah,” katanya.

Selama 25 tahun berkarier sebagai jurnalis di Aljazirah, Shireen kerap menggemakan suara rakyat Palestina. Oleh sebab itu, jurnalis berkebangsaan Palestina-Amerika itu mendapat julukan “suara Palestina”. Shireen tewas tertembak saat tengah meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu. Sempat terjadi perdebatan tentang siapa pelaku penembakan terhadap Shireen.

Kala itu muncul dugaan bahwa pasukan Israel yang telah membunuh Shireen. Namun Israel menolak tuduhan tersebut. Mereka justru menuding kelompok militan Palestina yang menembak Shireen. PBB akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan independen. Pada 24 Juni lalu, PBB merilis temuannya. Mereka mengungkapkan, hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa Shireen tewas akibat ditembak pasukan Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler