Musnahkan Miras Agar tak Beredar Luas
Peredaran miras, khususnya yang tanpa izin, masih mudah ditemukan di Kota Bogor.
.
Rep: republika.id Red: republika.id
Kepolisian bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor memusnahkan sekitar 22 ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP sepanjang enam bulan terakhir 2022. Puluhan ribu botol miras ilegal tersebut disita dari sejumlah kios, agen, dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor, yang...