Kelompok LSM Asing Kelima Tangguhkan Operasional di Afghanistan

Christian Aid jadi LSM kelima yang menangguhkan operasi di Afganistan

EPA-EFE/JALIL REZAYEE
Organisasi nonpemerintah (LSM) Christian Aid pada Senin (26/12/2022) menjadi kelompok bantuan asing kelima yang menangguhkan operasi di Afghanistan.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Organisasi nonpemerintah (LSM) Christian Aid pada Senin (26/12/2022) menjadi kelompok bantuan asing kelima yang menangguhkan operasi di Afghanistan. Langkah ini diambil setelah Taliban memerintahkan semua LSM asing untuk memecat staf perempuan.

"Kami dengan cepat mencari kejelasan tentang pengumuman ini dan mendesak pihak berwenang untuk membatalkan larangan tersebut. Sementara kami melakukan ini, sayangnya kami menghentikan pekerjaan program kami," ujar kepala program global Christian Aid, Ray Hasan, dilaporkan Al Arabiya, Senin (26/12/2022)

Sebelumnya pada Ahad (25/12), tiga LSM asing yaitu Save the Children, The Norwegian Refugee Council dan CARE mengumumkan penangguhan operasional mereka di Afghanistan. Kemudian, The International Rescue Committe juga menyatakan penangguhan operasionalnya di negara tersebut. Lembaga ini memberikan tanggap darurat di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mempekerjakan 3.000 wanita di seluruh Afghanistan.

 “Jutaan orang di Afghanistan berada di ambang kelaparan. Laporan bahwa keluarga sangat putus asa sehingga mereka terpaksa menjual anak-anak mereka untuk membeli makanan benar-benar memilukan,” kata Hasan.

Hasan menambahkan, larangan mempekerjakan staf perempuan di LSM akan membatasi kemampuan organisasi untuk membantu banyak orang yang membutuhkan.  Pada Sabtu (24/12) Kementerian Ekonomi Afghanistan di bawah Taliban mengumumkan, larangan staf perempuan bekerja di LSM asing. Kementerian Ekonomi mengatakan, mereka telah menerima "keluhan serius" bahwa perempuan yang bekerja di LSM tidak mematuhi aturan berpakaian Islami. Taliban mengancam akan menangguhkan izin operasi LSM asing jika mereka gagal melaksanakan perintah tersebut.

Larangan itu berlangsung pada saat jutaan orang di seluruh Afghanistan bergantung pada bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh donor internasional melalui jaringan LSM. Krisis ekonomi Afghanistan semakin memburuk sejak Taliban merebut kekuasaan pada Agustus tahun lalu. Hal ini menyebabkan Washington membekukan aset Afghanistan senilai miliaran dolar, dan donor asing menghentikan bantuan.


Kementerian Ekonomi mengatakan, perempuan yang bekerja di LSM tidak mematuhi aturan penggunaan jilbab serta aturan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di organisasi nasional dan internasional. Masih belum diketahui apakah arahan tersebut berdampak pada staf perempuan asing di LSM.

Belasan LSM beroperasi di daerah terpencil Afghanistan. Banyak dari karyawan mereka adalah perempuan. Larangan untuk mempekerjakan staf perempuan akan menghalangi pekerjaan para LSM. Larangan ini diumumkan kurang dari seminggu setelah otoritas Taliban melarang perempuan mengakses pendidikan di tingkat universitas. Larangan tersebut memicu kemarahan global dan protes di beberapa kota Afghanistan.

Petugas informasi publik Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, Tapiwa Gomo, mengatakan, Humanitarian Country Team (HCT) melakukan pertemuan untuk membahas larangan tersebut. HCT terdiri dari pejabat tinggi PBB dan perwakilan dari puluhan LSM Afghanistan dan internasional, yang mengoordinasikan distribusi bantuan di seluruh negeri. Pertemuan tersebut akan membahas apakah akan menangguhkan semua pekerjaan bantuan mengikuti arahan terbaru Taliban. PBB akan meminta penjelasan dari Taliban tentang larangan tersebut.

"Perintah mengecualikan perempuan secara sistematis dari semua aspek kehidupan publik dan politik membuat negara mundur, membahayakan upaya untuk perdamaian atau stabilitas yang berarti di negara ini," ujar pernyataan PBB.

Sejak kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, Taliban telah melarang gadis remaja pergi ke sekolah menengah. Perempuan  juga dilarang bekerja di sektor pemerintahan. Bahkan, perempuan dilarang bepergian tanpa ditemani kerabat laki-laki dan diperintahkan untuk menggunakan burqa ketika keluar rumah.




BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler