Klaim Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024 dan Respons KPU
Partai Ummat mengklaim lolos verifikasi faktual ulang di Sulut dan NTT.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A
Partai Ummat mengklaim lolos verifikasi faktual ulang di di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Menurut Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa B Nahrawardaya, pihaknya tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPU RI.
"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhandulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada Republika, Kamis (29/12/2022).
Kendati begitu, kata dia, Partai Ummat belum bisa menyatakan diri lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Pihaknya harus menunggu rapat pleno hasil verifikasi faktul ulang di tingkat KPU RI terlebih dahulu.
"Kami belum bisa nyatakan lolos, karena harus nunggu pengumuman resmi KPU RI besok (Jumat). Mohon doanya Partai Ummat besok lolos," kata Mustofa.
KPU diketahui melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat mulai Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022). Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Sulut dan NTT.
KPU RI akan mengumumkan hasil verifikasi ulang ini pada Jumat (30/12/2022). Jika hasilnya memenuhi syarat (MS), maka partai besutan Amien Rais itu akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Pelaksanaan verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU RI dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas gugatan Partai Ummat terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan partai berlogo perisai bintang itu tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024.
Proses verifikasi ulang Partai Ummat diwarnai klaim adanya upaya yang dilakukan oleh salah satu partai politik demi menggagalkan proses verifikasi faktual ulangdi Sulut.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa, Selasa lalu.
Satu partai politik itu disebutnya begitu getol mengganggu jalannya verifikasi faktual. Bahkan lebih jauh, terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Partai Ummat tidak akan tinggal diam, semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif, jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," ujar Mustofa.
Bawaslu RI sudah membantah klaim Partai Ummat soal adanya partai lain yang mengganggu proses verifikasi faktual ulang partai besutan Amien Rais itu di Sulut. Bawaslu memastikan tidak ada pihak-pihak yang mengganggu.
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Utara sudah mengecek ke semua Bawaslu kabupaten/kota di provinsi tersebut terkait informasi tersebut. Hasilnya, memang tidak ditemukan aksi-aksi yang mengganggu proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat.
"Kordiv Penanganan Pelanggaran Sulut setelah mengecek ke semua kabupaten/kota, (ternyata) verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfak," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merespons pernyataan Partai Ummat yang mengklaim sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang di Sulut dan NTT. Menurut Hasyim, klaim itu sangat mungkin benar karena KPU daerah sudah merekapitulasi hasil verifikasi ulang tersebut dalam rapat pleno.
"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
"Sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa saja, karena rekap sebelum nasional kan rekap di KPU kabupaten/kota dan provinsi," imbuh Hasyim.
Pekan lalu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyatakan, tidak terima dengan keputusan KPU yang tak meloloskan partainya menjadi peserta Pemilu 2024. Ia menduga, ada upaya-upaya yang berusaha menjegal partainya mengikuti kontestasi tersebut.
Partai Ummat, jelas Amien, akan terus menjadi pihak yang menyuarakan harapan rakyat. Bahkan, ia menyampaikan impiannya jika partai berlambang perisai bintang itu lolos ke parlemen.
"Impian kami dalam harapan kami itu kalau Partai Ummat bisa ikut kemudian dapatkan suara yang cukup signifikan, ada fraksi Partai Ummat yang kemudian bersama fraksi yang lain yang sadar kita sedang meluncur kepada jurang sosial, jurang penderitaan bagi kebanyakan bangsa," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/12/2022).
"Maka itu salah satunya dengan mengganti undang-undang yang lebih ke arah lebih melayani kebutuhan bangsa sendiri," sambungnya menegaskan.
Di samping itu, Partai Ummat akan terus melawan upaya-upaya yang bersifat inkonstitusional bagi Indonesia. Salah satunya adalah tegas menolak wacana tiga periode yang jelas-jelas tak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami selalu mengatakan supaya aturan konstitusi itu ditaati, bahwa presiden itu dipilih untuk dua periode. Setelah itu ya sudah tidak ada wacana itu (tiga periode)," ujar Amien.
Pada Rabu (14/12/2022), KPU RI menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.
"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan surat keputusan KPU RI di kantornya, Jakarta, Rabu pekan lalu.