Korsel Wajibkan Tes Covid-19 Negatif Bagi Pendatang dari China
Korsel bergabung dengan sejumlah negara memberlakukan pembatasan pendatang dari China
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo mengatakan pada Jumat (30/12/2022) bahwa negaranya akan mewajibkan pendatang dari Chinauntuk menunjukkan tes Covid-19 negatif ketika memasuki Korea. Korsel bergabung dengan sejumlah negara dalam memberlakukan pembatasan karena lonjakan infeksi China.
"Pada akhir Februari tahun depan, semua kedatangan dari China akan diminta untuk menunjukkan tes PCR atau antigen negatif untuk virus corona sebelum menaiki penerbangan ke Korsel," kata Han seperti dikutip kantor berita Yonhap News Agency, Jumat.
Han mengatakan, para pendatang harus menerima tes PCR dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan mereka atau tes antigen dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan mereka. Semua pelancong dari China juga akan diminta untuk menerima tes PCR pada hari pertama kedatangan mereka.
"Pemerintah pasti memperkuat beberapa langkah anti-epidemi untuk mencegah penyebaran di dalam negeri karena situasi Covid-19 yang memburuk di China," kata Han dalam rapat tanggapan pandemi.
Korsel juga akan membatasi penerbitan visa jangka pendek untuk warga negara China, tidak termasuk diplomat, pejabat publik, bisnis penting dan tujuan kemanusiaan. Pembatasan visa akan diterapkan pada akhir Januari.
Selain itu, Korsel untuk sementara akan menghentikan perluasan penerbangan ke China. Pemerintah Korsel juga mempertimbangkan untuk mengelola semua penerbangan dari China di Bandara Internasional Incheon untuk manajemen penahanan yang tepat.