Rencana Pembedaan Tarif KRL Orang Kaya-Miskin Dinilai Diskriminatif

Pembedaan itu akan mendorong orang kembali menggunakan kendaraan pribadi.

Republika/Putra M. Akbar
Calon penumpang memasuki gerbang untuk menaiki KRL Commuter Line di Jakarta. Pemerintah berencana membedakan status sosial penumpang.
Rep: Wahyu Suryana Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengritik rencana pemerintah menaikkan tarif KRL Commuter Line untuk penumpang kaya pada tahun ini. Kebijakan yang akan dikeluarkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi itu dinilai akan membuat orang-orang beralih kembali memakai kendaraan pribadi.

"Saya menganggap diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan," kata Suryadi, Ahad (1/1/2023).

Baca Juga



Suryadi mengingatkan, transportasi massal ditujukkan untuk semua kalangan, baik orang kaya maupun yang tidak mampu. Di sisi lain, KRL membantu mengurangi kemacetan jika orang yang kaya turut beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL.

Karenanya, ia menolak rencana yang dirasa diskriminatif tersebut. "Kami menolak kebijakan yang diskriminatif tersebut," ujar Suryadi.

Sebelumnya, lanjut Suryadi, mereka sudah menyatakan penolakan rencana kenaikan tarif KRL. Apalagi, ia menilai, subsidi Rp 3,2 triliun untuk pengguna kereta api pada 2022 oleh Kemenhub terbilang masih sangat minim.

Secara teknis, ia melihat, KRL Commuter Line masih mengalami overload, terutama pada jam-jam sibuk dan pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya. Tahun ini, ia meminta subsidi untuk transportasi massal diperbesar. "Agar semakin banyak orang lagi yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi massal," kata Suryadi.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian sistem pembayaran KRL untuk penumpang kaya. Pemerintah akan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang. Dengan terbitnya kartu ini, penumpang kategori mampu tidak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10 ribu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler