OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga dan Intermediasi Meningkat
Kondisi ini dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) edisi Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat.
"Kondisi ini dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam RDKB OJK edisi Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Ia mengatakan, pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Bank sentral global utama memberi sinyal puncak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang.
Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ) juga mulai memperluas rentang fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) tenor 10 tahun yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan. Sementara itu, Pemerintah China mulai melakukan pembukaan kembali ekonominya dari zero Covid policy yang diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di sana dalam beberapa waktu ke depan. Perkembangan tersebut mendorong indikator perekonomian global secara umum dalam tren melemah.
Sejalan dengan dinamika perekonomian global, kata Mahendra, indikator perekonomian domestik terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional mulai mengalami moderasi tetapi masih di level yang cukup baik. "Hal tersebut terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang masih berada di zona ekspansi, dan indikator konsumsi masyarakat yang tetap tumbuh positif," kata dia.
Lebih lanjut, sambung Mahendra, Bank Indonesia (BI) kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Namun demikian, kinerja intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga.