Sri Mulyani Catat APBN 2022 Hanya Defisit 2,38 Persen dari PDB
Defisit ini atau lebih rendah dari target dalam revisi APBN yang sebesar 4,50 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 defisit sebesar 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini atau lebih rendah dari target dalam revisi APBN yang sebesar 4,50 persen dari PDB.
"Defisit APBN 2022 tercatat sebesar Rp 464,3 triliun atau turun 40,1 persen dibandingkan defisit tahun lalu yang sebesar Rp 775,1 triliun. Ini menunjukkan konsolidasi fiskal yang luar biasa. Kalau dibandingkan terhadap PDB, hanya 2,38 persen dari PDB," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Realisasi pendapatan negara sementara mencapai Rp 2.626,4 triliun atau mencapai 115,9 persen dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Revisi APBN 2022 yang sebesar Rp 2.266,2 triliun, dan tumbuh 30,6 persen dari tahun 2021.
Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 2.034,5 triliun atau 114,0 persen dari target Rp 1.784,0 triliun dan tumbuh 31,4 persen dari penerimaan perpajakan 2021 yang sebesar Rp 1.278,6 triliun.
Di samping itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 588,3 triliun atau 122,2 persen dari target sebesar Rp 481,6 triliun. PNBP dalam APBN 2022 juga tercatat tumbuh 28,3 persen dari tahun lalu sebesar Rp 458,5 triliun.
"Kinerja pendapatan negara baik pajak, bea cukai, dan PNBP tercatat luar biasa dalam dua dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga mulai memulihkan seluruh penerimaan negara," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang juga tumbuh karena kenaikan harga komoditas, termasuk komoditas ekspor unggulan Indonesia, digunakan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian.
Belanja negara pada 2022 tercatat mencapai Rp 3.090,8 triliun atau mencapai 99,5 persen dari target dalam Perpres 98 Nomor 2022 yang sebesar Rp 3.106,4 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 1.079,3 triliun atau mencapai 114,1 persen dari target Rp 945,8 triliun dan belanja non-K/L mencapai Rp 1.195,2 triliun atau 88,2 persen dari target.
"Belanja non-K/Ltermasuk subsidi energi dan kompensasi yang sangat besar, yang sudah kami jelaskan saat kenaikan BBM," kata Sri Mulyani.
Adapun realisasi subsidi energi dan kompensasi pada 2022 mencapai Rp 551,2 triliun atau mencapai 109,7 persen dari target sebesar Rp 502,4 triliun. Sedangkan pada awalnya subsidi energi dan kompensasi dibidik hanya Rp 152,5 triliun.