Kepala Disdukcapil Kota Depok Ajak Warga Buat KTP Digital
Warga Depok yang ingin membuat KTP digital bisa mendatangi gerai Drive Thru De Fast.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengajak warga untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) digital. "Sejak diterapkan pada September 2022, baru 1.560 warga yang memiliki KTP digital," kata Nuraeni di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023).
Dia mengatakan, bagi warga Kota Depok yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut dapat mendatangi gerai layanan Drive Thru De Fast di area Perpustakaan Kota Depok. "Kami terus lakukan percepatan, Wali Kota Mohammad Idris dan istri Elly Farida dan Ketua DPRD TM Yusufsyah Putra sudah memiliki KTP digital," kata Nuraeni.
Menurut dia, jajarannya secara masif telah menggelar pembuatan KTP digital di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 bahwa di tahun 2023 sudah mulai diterapkan KTP Digital.
"Tapi memang belum ada deklarasi oleh pusat. Untuk itu, kami terus melakukan percepatan penerapannya," jelas Nuraeni.
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa tahapan dalam pembuatan KTP digital. Tahap pertama, penduduk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. Sementara hanya untuk pengguna ponsel android.
"Tahap kedua, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code," ujar Nuraeni.
Dia menuturkan, tahap ketiga jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.
"Langkah terakhir, penduduk tinggal melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya. Kata kunci, PIN maupun password dapat diubah oleh penduduk," kata Nuraeni.