Cegah Penculikan, Psikolog: Edukasi Anak Minta Izin Orang Tua

Ini agar anak memberi tahu orang tua sebelum melakukan sesuatu.

Anak korban penculikan menangis/ilustrasi. Psikolog Dr Rose Mini Agoes Salim, M.Psi, mengatakan orang tua harus mengajari anak untuk membiasakan diri meminta izin atau memberitahu orang tua sebelum melakukan sesuatu, termasuk bila hendak pergi bersama seseorang.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Dr Rose Mini Agoes Salim, M.Psi, mengatakan orang tua harus mengajari anak untuk membiasakan diri meminta izin atau memberitahu orang tua sebelum melakukan sesuatu, termasuk bila hendak pergi bersama seseorang.

"Kita bilang (ke anak) kalau melakukan apa-apa harus minta izin dulu, kalau mau pergi minta izin ke orang tua. Izin mau kemana, mau melakukan apa, sama siapa, bahkan mau memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau apa tidak boleh semaunya, harus izin ke orang tua," kata Rose Mini di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Upaya ini sebagai langkah mencegah terjadinya penculikan anak maupun kejahatan terhadap anak. Menurut Rose Mini, edukasi ini dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini sehingga mereka mengetahui aturan jika hendak melakukan sesuatu, harus memberitahukan kepada orang tua lebih dulu.

Rose Mini menambahkan bila sedang berada di luar rumah, orang tua diminta mengawasi keberadaan anak. "Pastikan anak selalu menggandeng kita. Karena kadang-kadang orang tua lalai kalau lagi di keramaian. Fokusnya pada apa yang dicari, apa yang dituju, sementara anak lupa dalam genggaman," kata Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.

Anak juga dibiasakan untuk meminta izin orang tua bila hendak melihat toko mainan, sehingga orang tua mengetahui keberadaan anak.

Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diculik oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam. Iwan Sumarno merupakan residivis kasus pencabulan.

MA berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.

Baca Juga


 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler