Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi Atas Dugaan KDRT
Barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke aparat kepolisian. Laporan yang dibuat Venna atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda setempat, Senin (9/1/2023).
Totok mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad pagi (8/1/2023) di sebuah hotel di daerah Kota Kediri. Dia menyebut, pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut. Sementara untuk suaminya, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda.
"Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota," ujar dia.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto mengatakan, Venna Melinda telah diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan didampingi anaknya. "Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota," ujarnya.
Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya. Sementara ini, barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor. Ferry telah mendatangi Polda Jatim pada Senin siang, tetapi enggan memberi komentar kepada wartawan.