Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Jokowi menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Republika/Thoudy Badai
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). HUT ke-50 PDI Perjuangan mengusung tema Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. Dalam acara tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan menyampaikan pidato politiknya yang berisi imbauan kepadamkader partainya untuk disiplin berpegang pada aturan partai serta memilih untuk menunda mengumumkan Calom Presiden pada momentum perayaan HUT ke-50. Republika/Thoudy Badai
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia. Jokowi pun mengaku menyesal terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.


“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

Peristiwa pelanggaran HAM berat ini diakuinya setelah ia membaca laporan Tim Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga : Megawati: Jokowi Kalau tidak Ada PDIP, Aduh Kasihan

Jokowi menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM berat tersebut yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.

Selain itu ada pula peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Jokowi pun memberikan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Ia juga menegaskan, pemerintah akan berupaya untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpta menigasikan penyelesaian yudisial.

“Kedua saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca juga : Capres PDIP, Megawati: Urusan Gue

Jokowi juga meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret peerintah agar hal-hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler