BUMN Bukan Lagi Tukang Utang, Erick: Blacklist Direksi dan Komisaris Nakal
Laba konsolidasian BUMN naik 154,1 persen jadi Rp 155 triliun per kuartal III 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sangat bersyukur atas kinerja BUMN selama 2022. Erick bangga akan kerja keras jajaran Kementerian BUMN dan BUMN dalam meningkatkan capaian BUMN selama 2022.
"Rasa syukur dan bangga atas kinerja keuangan BUMN yang menguat di 2022. BUMN mencatatkan kinerja keuangan yang bagus pada kuartal III 2022. BUMN tumbuh sehat, ekonomi Indonesia kuat," ujar Erick, Jumat (13/1/2023).
Meski dalam tekanan pada masa pandemi, menurut Erick, kinerja BUMN tetap menguat signifikan pada kuartal ketiga 2022. Erick menyampaikan laba konsolidasian BUMN tumbuh 154,1 persen dari Rp 61 triliun pada kuartal III 2021 menjadi Rp 155 triliun pada kuartal III 2022.
Kemudian, pendapatan usaha BUMN naik 29,6 persen dari Rp 1.613 triliun pada kuartal III 2021 menjadi Rp 2.091 triliun pada kuartal III 2022. Ekuitas seluruh BUMN pada kuartal III 2022 telah mencapai Rp 3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.537 triliun.
Pertumbuhan ekuitas tersebut selaras dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen yoy dari Rp 8.767 triliun pada kuartal III 2021 menjadi Rp 9.559 triliun pada kuartal III 2022. BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibandingkan modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal III 2022.
"Stigma BUMN tukang utang juga kita patahkan, berbagai terobosan, konsolidasi, perbaikan sistem, memperkuat kepemimpinan, menjadi kunci dan bekal transformasi yang berkelanjutan," lanjut Erick.
Mantan presiden Inter Milan itu menyampaikan, BUMN juga berhasil meningkatkan kontribusi kepada negara. Ia menyebut, kontribusi BUMN yang sebesar Rp 1.130 pada 2017 hingga 2019 kini naik Rp 68 triliun menjadi Rp 1.198 triliun pada kuartal III 2022. Erick berkomitmen terus menjaga konsistensi pertumbuhan kinerja BUMN.
"Transformasi BUMN berlanjut dengan empat agenda utama. Blacklist direksi dan Komisaris BUMN yang 'nakal', peta jalan Kementerian BUMN 2024 hingga 2034, omnibus law: menyederhanakan peraturan menteri dari 45 menjadi tiga, serta penguatan tata kelola investasi dana pensiun BUMN," kata Erick.