Pemkab Garut Mulai Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkades Serentak
Sosialisasi itu dilakukan agar tahapan pilkades serentak di Kabupaten Garut berjalan
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai melaksanakan sosialisasi terkait pemilihan kepala desa (pilkades) serentak ke tingkat desa, Selasa (17/1/2023). Pelaksanaan sosialisasi itu dilakukan agar tahapan pilkades serentak di Kabupaten Garut berjalan lancar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan agar panitia dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, dapat mengetahui tahapan pelaksanaan pilkades serentak dengan jelas. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan agar selurug panitia dapat selalu berkoordinasi terkait masalah yang muncul.
"Biar nanti juga ya (jika) ada permasalahan-permasalahan sedikit apapun juga bisa terantisipasi," kata Wawan, yang juga merupakan Ketua Panita Pilkades Serentak Kabupaten Garut, Selasa.
Dia menyebutkan, berkaca pada pelaksanaan pilkades sebelumnya, persoalan yang sering muncul adalah terkait verifikasi ijazah bakal calon kepala desa (kades). Namun, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melibatkan tim dari dinas pendidikan dan Kementerian Agama untuk mengatasi masalah itu.
Wawan juga mengingatkan, panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen tidak melakukan negosiasi dengan para bakal calon. Artinya, setiap pendaftar bakal calon kades harus dapat memenuhi segala persyaratannya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Margiyanto, mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para panitia pemilihan di tingkat desa. Dengen begitu, mereka dapat melaksanakan tugasnya secara tertib dan rapih.
"Tentu yang paling mendasar kita berharap jajaran panitia pemilihan tingkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan amanah, dan nanti kita berharap penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan kepala desa yang amanah, dan berjalan secara demokratis," kata dia.
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Garut rencana akan digelar pada 15 Mei 2023. Pilkades serentak itu akan dilaksanakan di 82 desa, di 28 kecamatan.