Pasar Giwangan Ditetapkan Sebagai Pusat Pengelolaan Sampah Yogyakarta
Pasar Giwangan menjadi pusat pengelolaan sampah organik dan anorganik.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pasar Giwangan ditetapkan sebagai pusat pengelolaan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Kondisi pusat pengelolaan sampah di Pasar Giwangan dinilai sudah cukup baik.
"Sudah dilakukan pemilahan dan pengelolaan sampah organik maupun anorganik," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut Aman, volume sampah yang dihasilkan 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta cukup besar sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak semua sampah harus dibuang ke TPA Piyungan. "Setiap pasar memiliki kontribusi untuk mengurangi volume sampah. Caranya dengan pemilahan anorganik dan organik sejak dari sumbernya," kata dia.
Aman menambahkan, gerakan nol sampah anorganik yang digaungkan sejak awal Januari 2023 perlu didukung oleh semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pedagang pasar tradisional. Gerakan tersebut dilatarbelakangi kondisi TPA Piyungan yang sudah melebihi kapasitas dan diperkirakan tidak mampu lagi beroperasi pada akhir 2023.
"Dengan pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan melalui gerakan nol sampah anorganik, kami berharap usia teknis TPA bisa diperpanjang hingga akhir 2024," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, sampah dari 29 pasar tradisional menyumbang sekitar 10 persen dari total volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan setiap hari atau 26-30 ton dari total 260 ton sampah.
"Volume sampah cukup banyak. Melalui gerakan ini, kami berharap bisa menurunkan tujuh ton sampah per bulan," katanya.
Keberadaan pusat pengelolaan sampah di Pasar Giwangan, lanjut Ambar, akan memudahkan pemantauan volume sampah yang dihasilkan dan jumlah pengurangan sampah yang tercapai.
"Kami juga akan membuat semacam kantor manajemen pengelolaan sampah di Pasar Giwangan untuk pencatatan dan administrasi sampah," katanya.
Saat ini, pengelolaan dan pemilahan sampah di pasar didukung oleh 20 bank sampah. Kemudian, di setiap lorong pasar sudah disediakan tempat sampah sesuai jenis sampah untuk memudahkan proses pemilahan baik oleh pedagang maupun konsumen di pasar tradisional.
"Untuk gerakan nol sampah anorganik, pemilahan diupayakan dilakukan lebih maksimal untuk memisahkan sampah residu dan sampah yang bisa didaur ulang," katanya.