Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang: Geledah Dulu, Umumkan Tersangka Kemudian
KPK menduga kerugiaan negara ratusan miliar rupiah dan sudah kantongi nama tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Flori Sidebang
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, pada Selasa (17/1/2023). Kedatangan penyidik KPK saat itu diketahui mengunjungi setiap ruangan termasuk ruang fraksi serta komisi DPRD.
Mereka juga terlihat mondar-mandir di dekat ruangan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Tak hanya itu, diketahui para petugas KPK itu telah mendatangi hingga lantai atas Gedung DPRD DKI Jakarta.
Para penyidik KPK, merampungkan penggeledehan di Gedung Lama DPRD DKI sekitar lima jam, sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Seusai menggeledah, penyidik KPK mengamankan sejumlah koper. Koper-koper itu dimasukan ke dalam tiga mobil dari total enam mobil yang dibawa personel antirasuah itu.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkiri.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Ali, Rabu (18/1/2023).
Ali mengungkapkan, bukti-bukti itu ditemukan setelah pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Antara lain, yakni ruang kerja para legislator di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja Komisi C.
Dia menyebut, sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang. Sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga (mencapai) ratusan miliar rupiah," ungkap dia.
Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.
"Kami pastikan ketika nanti proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksinya dan juga termasuk kerugian keuangan negaranya berapa," jelas Ali.
In Picture: KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, mengakui bahwa ruangannya sempat diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa lalu. Dia mengatakan, dirinya tak mengetahui secara rinci dokumen atau penganggaran lama yang dicari KPK sebelumnya.
“Iya yang dicari adalah terkait masalah pembelian tanah. Saya akan membantu KPK manakala ada dibutuhkan bantuan,” kata Cinta, Rabu (18/1/2023).
Dia menambahkan, dalam penggeledahan KPK itu diyakini tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus pengadaan tanah. Namun demikian, kata dia, DPRD tidak mengetahui secara rinci pembelanjaan dinas yang dilakukan secara menyeluruh.
“Insya Allah tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” tutur dia.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menampik penggeledahan KPK ke Gedung DPRD DKI juga menyasar ruangan Fraksi PDIP. Menurutnya, KPK hanya mendatangi dan menggeledah satu ruangan dari anggota Fraksi DPRD DKI, Cinta Mega.
“Iya (ruangan Cinta Mega)” kata Gembong.
Menurutnya, gerak-gerik KPK tidak menyeluruh kepada fraksi atau ketua fraksi. Alih-alih demikian, kata dia, hanya satu ruangan yang digeledah KPK sejak sore pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada Selasa (17/1/2023).
“Iya iya (satu ruangan saja)” tuturnya
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mengatakan, pihaknya memang menerima kabar penggeledahan oleh KPK. Berdasarkan pengetahuan awalnya, kata dia, ruangan tersebut milik anggota Fraksi Gerindra DKI, M Taufik (MT).
“Ruangan tersebut kosong dan tidak ditempati Pak Taufik,” kata Nurhasan kepada awak media, Rabu.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Dia mengatakan, ruangan MT yang juga mantan Ketua DPRD DKI memang sempat digeledah. Namun demikian, dirinya menyebut ruangan tersebut sudah lama tidak didatangi MT.
“Penggeledahan ruang MT di Fraksi Gerindra, iya betul begitu,” kata Rani
Adapun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan bicara atau menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dirinya, lebih memilih untuk menutup mulut dengan lengan serta kertas saat ditanya penggeledahan tersebut.
Terhitung, selama tiga kali Heru menolak menanggapi pertanyaan awak media menyoal dugaan korupsi pengadaan lahan itu. Pertama, saat meninjau normalisasi Kali Pesanggrahan di Jakarta Barat. Kedua, keengganan tersebut ada saat dirinya menyambangi Taman Hasil Penataan di Kembangan Selatan dan terakhir di Kantor Kelurahan Kembangan Selatan.
“Sudah ya," kata Heru tak mau merespons lebih jauh pertanyaan wartawan.