Soal Kenaikan Biaya Haji, MUI: Perlu Penghitungan Secara Rasional

DPR RI serta BPKH harus menghitung ulang terkait usulan kenaikan biaya haji tersebut.

AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji berjalan mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, selama ibadah haji tahunan, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (10/7/2022). Ibadah haji tahunan Islam di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada 2023 setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.
Rep: Havid Al Vidzki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usulan kenaikan biaya haji harus dilakukan penghitungan secara rasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan.

Baca Juga


Amirsyah mengatakan pemerintah harus menghitung biaya haji yang dikeluarkan untuk tahun 2023 terlebih jika ada biaya-biaya yang tidak bisa dihindari untuk kenaikannya. Menurutnya DPR RI serta BPKH harus menghitung ulang terkait usulan kenaikan biaya haji tersebut.

Amirsyah menuturkan penghitungan ulang tersebut ditujukan agar para calon jamaah haji yang akan berangkat bisa memahami usulan kenaikan tersebut secara rasional.

Video Editor: Havid Al-Vidzki

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler