Polri Janjikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Almarhum Hasya Transparan

Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus kasus kecelakaan Hasya.

Antara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebutkan, Polri akan menyelesaikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah secara transparan. (ilustrasi)
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan. Pihak Kepolisian juga telah merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga


"Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/2/2023).

Menurut Ramadhan, Polda Metro Jaya sendiri telah membentuk tim khusus untuk membuat kasus kecelakaan maut ini lebih terang. Tim tersebut tidak hanya dari internal kepolisian saja, bahkan pihak di luar kepolisian serta sejumlah ahli dan pakar juga dilibatkan. Pembentukan tim khusus tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“PMJ (Polda Metro Jaya) telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal, kita tunggu saja,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Hasya yang diduga tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono. Korban ditetapkan tersangka karena karena dianggap lalai yang menyebabkan kematiannya.

"Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," terang Fadil

Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek/ATPM) hingga media. Diharapkan tim tersebut dapat menemukan titik terang kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat nyawa M Hasya melayang. 

"Tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas Fadil. 

Selain itu, kata Fadil, tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum. Sehingga, rasa keadilan dan kepastian hukum bisa diperoleh di dalam langkah-langkah tersebut.

Pada hari ini, keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, ibu Dwi Syafiera Putri ibunda dari almarhum  Hasya, menumpahkan seluruh curahan hatinya secara langsung kepada Fadil Imran.

“Kemarin-kemarin kami masih bingung tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami. Curhat langsung dengan situasi tanpa kamera.,” ujar Dwi Syafiera di Polda Metro Jaya, Rabu.

Salah satu curhatannya terkait kecelakaan yang mengakibatkan putranya meninggal dunia, Dwi Syafiera hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka putranya. Apalagi dalam kasus ini, sebenarnya anaknyalah yang menjadi korban, bahkan sampai meninggal dunia. Namun kepolisian justru memvonis Hasya sebagai tersangka.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," kata Dwi Syafiera.

 

Jejak kasus Hasya - (Republika/berbagai sumber)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler