Stok Pupuk Subsidi di Wilayah Lampung 47.250 Ton
Stok pupuk subsidi ini aman bagi petani untuk tiga pekan ke depan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Pupuk Indonesia (PI) menyiapkan stok pupuk bersubsidi urea dan NPK bagi petani di Provinsi Lampung sebanyak 47.250 ton. Stok pupuk subsidi ini aman bagi petani untuk tiga pekan ke depan.
VPP Penjualan Wilayah 2 (Sumatra Bagian Selatan) PT PI Taufiek mengatakan stok pupuk subsidi per 8 Februari 2023 setara dengan 167 persen dari ketentuan minimum yang diatur pemerintah, yakni 28.211 ton. Ia mengatakan, stok tersebut terdiri dari pupuk urea dan NPK 15-10-12 (formulasi biasa). Adapun rinciannya pupuk urea sebanyak 16.814 ton dan NPK 30.435 ton.
"Posisi stok urea saat ini mencapai 108 persen dari ketentuan minimum pemerintah. Begitu juga dengan NPK, persediaannya sebanyak dua kali lipat atau 242 persen. Stok tersebut aman untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di Lampung selama tiga minggu ke depan," kata Taufiek dalam keterangan persnya, Kamis (9/2/2023).
Stok pupuk tersebut, saat ini berada di gudang Lini III atau kabupaten/kota. Diantaranya, stok pupuk urea di gudang Kabupaten Lampung Barat sebanyak 1.015 ton, Lampung Selatan 671 ton, Lampung Tengah 2.762 ton. Kemudian stok di Lampung Timur 1.823 ton, Lampung Utara 2.499 ton, Pesawaran dan Pringsewu 2.346 ton, Tulangbawang 1.144 ton, dan Kota Bandar Lampung 4.555 ton.
Untuk menambah jumlah persediaan stok pupuk bersubsidi, saat ini terdapat tiga kapal dalam perjalanan menuju Lampung dengan mengangkut pupuk urea subsidi sebanyak 14.700 ton, terdiri dari 11.000 ton urea subsidi curah dan 3.700 ton urea subsidi inbag.
Sedangkan stok pupuk NPK di Kabupaten Lampung Barat sebesar 1.230 ton, Lampung Selatan 379 ton, Lampung Tengah 974 ton, Lampung Timur sebanyak 2.741 ton, Lampung Utara 1.781 ton, Pesawaran dan Pringsewu 2.899 ton, Tulangbawang 1.773 ton, dan Kota Bandar Lampung 18.657 ton.
Taufiek mengatakan, jika seluruh pupuk bersubsidi yang didistribusikan PI kepada petani telah memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektare.
Permentan 10/2022 juga menetapkan hanya sembilan komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Sedangkan komoditas yang lain tidak lagi mendapat alokasi
"Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat," ujar Taufiek.
Sedangkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung per 8 Februari 2023 mencapai 65.987 ton, terdiri dari pupuk urea sebanyak 41.782 ton dan NPK sebesar 24.204 ton. Realisasi ini mencapai 13 persen dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 untuk Provinsi Lampung yaitu 526.550 ton.