IKN Pindah, Pj Heru Prediksi Kemacetan di Jakarta Berkurang
Orang pindah ke IKN tidak bawa mobil, mobil masih di Jakarta dan macet.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memproyeksikan tingkat kemacetan di Ibu Kota berkurang setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN) karena pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). "Mungkin berkurang. Saya tidak tahu berkurang berapa," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Namun, Heru belum menyebutkan proyeksi persentase pengurangan kemacetan di Jakarta setelah tak lagi menyandang status IKN. Menurut dia, perlu penelitian komprehensif untuk mengetahui pengaruh pindahnya ibu kota ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, khususnya terkait kemacetan.
"Itu perlu penelitian. Kalau Badan Pusat Statistik (BPS) ada program itu, silakan diteliti saja," ucapnya usai rapat koordinasi dengan BPS Pusat terkait data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Meski Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara, kata dia, ekonomi Jakarta akan tetap bergeliat. Belum lagi infrastruktur di Jakarta yang sudah matang, masih akan tetap menarik investasi. "Tapi namanya DKI itu, infrastruktur sudah jadi. Walaupun sudah pindah IKN, pasti ada pembangkit ekonomi baru, pasti orang masih investasi di Jakarta," kata Heru.
Dengan begitu, Heru juga memperkirakan Jakarta masih tetap ada macet, namun dengan tingkat yang sudah berkurang. "Orang pindah ke IKN tidak bawa mobil. Mobil masih di Jakarta, masih jalan-jalan, tetap saja kemacetan di Jakarta, cuma mungkin berkurang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48 persen. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memperkirakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, lanjut dia, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari. "Pada 2019 indeks kemacetan di Jakarta 53 persen. Kalau sudah 50 persen itu sudah mengkhawatirkan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).