KPK Optimistis Bisa Menemukan Harun Masiku
KPK juga masih memburu tiga buronan lainnya yang belum tertangkap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar tidak berprasangka negatif terkait perkembangan pengejaran buronan Harun Masiku. Lembaga antirasuah ini memastikan terus berupaya dan optimis bisa menangkap mantan caleg dari PDIP itu.
"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakkan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Selain Harun, Ali menekankan, pihaknya juga terus memburu keberadaan tiga buronan KPK lainnya. Mereka adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya," tegas dia.
Meski demikian, Ali tak bisa memerinci informasi tersebut. Sebab, hal ini merupakan bagian dari teknis penindakan. "Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan," ujar dia
Harun Masiku merupakan penyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menanggapi soal pencarian pelaku dugaan korupsi yang hingga kini belum ditangkap. Salah satunya, yakni Harun Masiku.
“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada. Tapi ada juga yang memang belum ketemu,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Jokowi mengatakan, jika pelaku dugaan korupsi tersebut memang diketahui keberadaannya, maka pasti akan ditemukan. “Ya kalau memang barangnya ada ya pasti ditemukan dong,” kata dia.
Kendati demikian, Jokowi meminta agar hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang turut hadir dalam konferensi pers ini. “Ya itu sangat teknis, saya kira nanti biar KPK yang menjawab,” ucapnya.