Pengusaha Perlu Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi
Pengusaha harus bisa cepat belajar, berubah, dan beradaptasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menuturkan, dalam menghadapi era Society 5.0, organisasi pengusaha harus dapat mendorong anggotanya untuk meningkatkan produktivitas, kapasitas, dan keahlian agar mampu bersaing di era digitalisasi.
Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kewirausahaan di era digital dengan melakukan pengembangan terhadap talenta muda sebagai salah satu bagian dari sembilan lompatan ketenagakerjaan.
”Melalui lompatan ini, kami melakukan pembinaan kepada talenta muda dengan arah peningkatan dukungan untuk kewirausahaan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan yang digelar bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, pada Kamis (9/2/2023).
Era Society 5.0 lanjut Wamenaker merupakan bukti dari cepat dan dinamisnya dunia untuk berubah. Apabila, setiap orang tidak bisa cepat untuk belajar, berubah, dan beradaptasi, maka ia akan tertinggal oleh setiap perubahan.
Afriansyah menambahkan, semua langkah pemerintah dalam melaksanakan pembinaan terhadap talenta muda harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk dari KADIN dan HIPMI. Oleh karenanya, ia mengapresiasi penyelenggaraan dialog ketenagakerjaan bersama KADIN dan HIPMI.
"Ini sebagai bentuk kepedulian dari organisasi pengusaha untuk kemajuan Indonesia di era Society 5.0,” ujarnya.