Empat Negara Eropa dan Kanada Kecam Legalisasi Permukiman Liar Yahudi oleh Israel

Israel memberikan otorisasi retroaktif sembilan permukiman liar Yahudi di Tepi Barat.

AP Photo/Ariel Schalit
Pemandangan pemukiman Yahudi Tepi Barat Eli, Selasa, 14 Februari 2023. Menteri luar negeri dari empat negara Eropa dan Kanada pada Selasa (14/2/2023) menentang keputusan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melegalkan sembilan permukiman liar Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Menteri luar negeri dari empat negara Eropa dan Kanada pada Selasa (14/2/2023) menentang keputusan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melegalkan sembilan permukiman liar Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat. Para menteri luar negeri Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan atas rencana yang diumumkan Israel.

Baca Juga


"Kami sangat menentang tindakan sepihak yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina, dan merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan," kata pernyataan bersama para menteri luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly mengatakan, Ottawa juga sangat menentang perluasan pemukiman. Dia menambahkan tindakan sepihak seperti itu membahayakan upaya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi.

Pada Ahad (12/2/2023), Israel memberikan otorisasi retroaktif kepada sembilan permukiman liar Yahudi di Tepi Barat. Israel juga mengumumkan pembangunan massal rumah baru di permukiman yang sudah mapan. Kementerian Luar Negeri Israel tidak memberikan komentar. Namun, Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir menyatakan, dia ingin melangkah lebih jauh.

"Ini adalah misi kami. Ini adalah doktrin kami. Sembilan permukiman masih belum cukup. Kami ingin lebih banyak lagi,” kata Ben-Gvir.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman yang dibangun Israel di tanah yang direbutnya dalam perang 1967 adalah ilegal. Israel membantah anggapan tersebut. Israel mengutip hubungan alkitabiah, sejarah dan politik dengan Tepi Barat, serta kepentingan keamanan.

Sejak perang 1967, Israel telah mendirikan 132 pemukiman di tanah yang diinginkan Palestina sebagai negara masa depan. Menurut kelompok pengawas Peace Now, selain pemukiman resmi, kelompok pemukim telah membangun banyak permukiman liar tanpa izin pemerintah. Beberapa permukiman liar telah diratakan oleh polisi, sementara lainnya disahkan secara surut.  

Seorang pejabat senior Palestina, Hussein al-Sheikh, menyambut baik pernyataan bersama para menteri luar negeri. Namun, dia mendesak agar pernyataan bersama itu diiringi dengan aksi nyata.

"Kami menuntut agar kata-kata diubah menjadi perbuatan," ujar al-Sheikh.

Pasukan Israel telah melakukan serangan hampir setiap hari di Tepi Barat. Tahun ini lebih dari 40 warga Palestina, termasuk pejuang militan dan warga sipil, telah dibunuh oleh pasukan Israel. Pada saat yang sama, 10 orang tewas di Israel dalam dua serangan oleh warga Palestina.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler