Legislator: RUU Tembakau, Upaya Meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau

Selama ini nasib para petani tembakau sangat memprihatinkan

DPR
Kondisi memprihatinkan petani tembakau di Pulau Madura, terutama di kabupaten Pamekasan, terungkap dalam kunjungan Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi, baru-baru ini.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MADURA -- Kondisi memprihatinkan petani tembakau di Pulau Madura, terutama di kabupaten Pamekasan, terungkap dalam kunjungan Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi, baru-baru ini. Hal ini menurut legislator asal Pulau Garam tersebut sangat ironis, karena telah bertahun-tahun kondisinya tidak berubah.

"Nasib para petani tembakau di Pulau Madura, sangat memprihatinkan, dalam arti harga yang mereka jual tidak terjangkau," demikian tutur Slamet Ariyadi.

Sebagai Putra asli Madura, dirinya berkeinginan mengangkat masalah tersebut dan menyampaikannya dalam rapat dengan pihak-pihak terkait di Parlemen, sehingga nasib para petani mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah propinsi Jawa Timur.

Baca Juga


Kondisi memprihatinkan petani tembakau di Pulau Madura, terutama di kabupaten Pamekasan, terungkap dalam kunjungan Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi, baru-baru ini. - (DPR)


Untuk itu sangat relevan, ketika DPR RI menggodok Rancangan Undang-Undang Tembakau, dengan harapan para petani mendapatkan payung hukum yang dapat melindungi keberadaan para petani dan komoditas tembakau yang mereka hasilkan.

"Sebetulnya RUU ini di buat bukan untuk pro kepada pedagang atau pemain, tetapi RUU ini di buat lebih kepada keberpihakan ke petani tembakau, sehingga nasib mereka lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah", tambah Slamet Ariyadi.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, dirinya akan mengawal pembahasan RUU Tembakau, dan memperjuangkannya bersama pihak-pihak terkait di Parlemen, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan para petani tembakau.

"Kami akan melakukan kompromi baik dengan komisi XI ataupun dengan Baleg juga komisi IV, untuk mencari solusi melalui UU yang akan di bentuk, demi menjamin kesejahteraan para petani tembakau baik di Pulau Madura ataupun petani-petani tembakau di Tanah Air," ungkap Slamet Ariyadi, di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seperti dalam siaran persnya, Kamis (16/2/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler