Pemerintah Kebut Jalan Perbatasan di Kalimantan dan Papua

Pemerintah akan menyelesaikan jalur perbatasan di Kalimantan dan Papua.

ANTARA/Gusti Tanati
Sejumlah Warga Negara Papua Nugini berjalan memasuki wilayah Republik Indonesia melalui jalur alternatif tradisional di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/8/2022). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan hingga 2024 mendatang pemerintah akan menyelesaikan jalur perbatasan di Kalimantan dan Papua.
Rep: Intan Pratiwi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan hingga 2024 mendatang pemerintah akan menyelesaikan jalur perbatasan di Kalimantan dan Papua. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan konektivitas wilayah 3T.

Baca Juga


Basuki menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan jalan perbatasan sepanjang 3.770 kilometer. "Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Basuki dalam siaran persnya, Senin (20/2/2023).

Target kondisi konstruksi jalan perbatasan adalah perkerasan aspal sepanjang 1.717 km, agregat 1.000 km, tanah 434 km, sehingga kemungkinan masih menyisakan 198 km berupa hutan.

Basuki menyampaikan, pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta terdapat fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara, penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas hariannya (LHR).

Untuk di Kalimantan, Basuki memerinci, jalan perbatasan membentang dari Kalimantan Timur sepanjang 2.084 km, Kalimantan Utara sepanjang 970 km, dan Kalimantan Barat sepanjang 813 km.

Sementara di Papua, pemerintah memprogramkan pembangunan jalan paralel perbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 1.098 km yakni ruas Jayapura-Yeti sepanjang 127 km, Yeti-Oksibil sepanjang 302 km, dan Oksibil-Merauke 668 km.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler