Pemerintah Targetkan Penurunan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Garis kemiskinan ditargetkan berada di angka 6,5 persen sampai 7,5 persen.

Republika/Putra M. Akbar
Seorang anak berjalan melewati lorong hunian yang berada diatas laut di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023). Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat posisi kemiskinan ekstrim di Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau tembus 95.668 jiwa. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,6 persen dibandingkan pada Maret 2021. Wilayah Jakarta Utara tercatat paling banyak terdapat warga yang mengalami kemiskinan ekstrim mencapai 35.770 orang dengan persentase sebesar 1,94 persen.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2024. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan kebutuhan pendanaan yang diprioritaskan pada tahun ini dan tahun depan.

Baca Juga


Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Terbatas terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2024, Senin (20/2/2023). “Berbagai program-program prioritas akan dilakukan fokus di dalam pelaksanaannya. Satu, penurunan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen akan diupayakan pada 2024. Dan ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan juga dari kebutuhan pendanaannya akan dilakukan prioritas tahun ini dan tahun depan,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Selain itu, garis kemiskinan ditargetkan berada di angka 6,5 persen sampai 7,5 persen. “Kemiskinan ekstrem yang tahun depan harus nol persen dan kemudian kemiskinan headline di 6,5 hingga 7,5,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk menurunkan angka stunting. Dalam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para kepala daerah, angka stunting diharapkan bisa turun hingga tiga persen. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras dan juga alokasi anggaran untuk pelaksanaan pada tahun ini dan tahun depan.

“Ini akan menimbulkan implikasi dari anggaran yang harus disediakan pada tahun ini dan tahun depan,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler