PKB Sebut Masih Ada yang Ingin Tunda Pemilu 2024

Dikabulkannya gugatan proporsional terbuka bakal menjadi beban baru di pemilu.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/8).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid berharap Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal. Sebab, ia melihat masih adanya pihak-pihak yang menginginkan adanya penundaan.

"Mudah-mudahan Pemilu 2024 sesuai agenda dan sesuai jadwal. Sebab, masih ada juga, ada yang ingin dalam tanda kutip menunda Pemilu 2024 ini," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Hal tersebut juga diikuti dengan adanya gugatan terhadap sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK mengabulkan gugatan tersebut dan memutuskan penerapan sistem proporsional tertutup, hal tersebut dinilainya sebagai beban baru.

"Sebab para calon yang sudah dites ini akhirnya kembali ke nomor urut (partai politik). Jadi kompetensi dan lain menjadi tidak penting, karena nomor urut itu dilakukan atau dengan sistem tertutup," ujar Jazilul.

Wakil Ketua MPR itu sebelumnya juga menyatakan, saat ini tak ada dasar untuk menunda Pemilu 2024. Apalagi, sekarang tak ada lagi partai politik yang menggaungkan wacana tersebut ke publik.

"Cuma yang jelas kepentingan rakyat itu yang didahulukan, apa penundaan itu menunjukkan kepentingan rakyat atau kepentingan orang per orang, itu saja PKB," ujar Jazilul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2/2023).

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar sendiri pernah mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. Namun tegasnya, usulan tersebut digaungkan pada medio 2020-2021 ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Jikalau isu penundaan Pemilu 2024 kembali berhembus, ia mengatakan bahwa usulan tersebut harus kembali ditanyakan kepada masyarakat. Kalaupun masyarakat setuju, ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi untuk merealisasikan usulan tersebut.

"Kalau atas kepentingan rakyat yang butuh penundaan pemilu, ya, ditunda saja. Kalau rakyatnya mau dan itu pasti ada mekanisme yang dilalui secara aturan," ujar Jazilul.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler